• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 3610 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 3599 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 3571 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 3653 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 3586 Kali

  • Home
  • Riau

Gubri Terbitkan Pergub PSBB di Lima Daerah

Redaksi Radarpku

Jumat, 15 Mei 2020 09:45:29 WIB
Cetak
Gubri Terbitkan Pergub PSBB di Lima Daerah

RADARPEKANBARU.COM - Peraturan Gubernur (Pergub) Riau tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka penanganan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) di wilayah Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai telah diterbitkan.

Pelaksanaan PSBB di lima daerah itu dimulai besok, Jumat (15/5/2020) selama 14 hari kedepan. Sebelum kebijakan tersebut dimulai, Gubernur Riau Syamsuar bersama Forkompinda Riau membahas rencana pelaksanaan PSBB itu dengan bupati/walikota.

"Alhamdulillah berdasaskan hasil diskusi pak Gubernur bersama Forkopimda Riau dengan bupati/walikota, sepertinya kesepahaman dan kesepakatan tercapai bahwa pelaksanaan PSBB memang harus dilakukan secara serentak," kata Sekretaris Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau, Syahrial Abdi , Kamis (14/5/2020). 

Dengan dilaksanakan PSBB di lima kabupaten/kota tersebut, kata Syahrial, akan menjadi dukungan juga terhadap pelaksanaan PSBB ketiga untuk Kota Pekanbaru, dan yang pertama untuk 4 kabupaten dan 1 kota itu yakni Kabupaten Kampar, Pelalawan, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai. 

"Pak Gubernur berharap sesuai Keputusan Menteri Kesehatan masa perpanjangan 14 hari sudah dilakukan Pekanbaru sebanyak tiga kali. Mudah-mudahan dengan dukungan 14 hari PSBB di lima kabupaten/kota itu bisa benar-benar memutus mata rantai penyebaran Covid-19 yang lebih luas lagi di Provinsi Riau," katanya.

Dari hasil diskusi Gubernur Riau dan Bupati/Walikota, diharapkan adanya penegasan terhadap pembatasan-pembatasan sesuai draf Peraturan Gubernur (Pergub) Riau yang menjadi acuan kabupaten/kota nantinya selama pelaksanaan PSBB nantinya. 

Dijelaskan Syahrial, dalam Pergub itu menggambarkan hal-hal yang akan batasi, baik terkait ruang lingkup, aktivitas luar rumah saat PSBB ada tujuh pembatasan, kemudian ada pengecualian 13 sektor yang bergerak di bidang tertentu.

"Dalam Pergub itu juga diatur tindaklanjut sanksi yang diberlakukan bagi yang melanggar saat pelaksanaan PSBB nantinya," jelas mantan Penjabat Bupati Kampar ini. 

"Kita harap dengan adanya komunikasi yang baik antara Pemprov Riau dan Pemerintah Kabupaten/Kota dan Gugus Tugas Kabupaten/Kota, kedepan selama pelaksaan PSBB ada persamaan persepsi dan langkah, sehingga masyarakat tidak kebingunan dan merasakan kebijakan yang dibuat untuk kepentingan bersama," sambungnya. 

Syahrial menyampaikan, kunci dari PSBB ini adalah aksi dari Pemerintah Kabupaten/Kota bersama Gugus Tugasnya dalam melakukan pembatasan sesuai yang diatur dalam Pergub Riau di daerahnya.

"Kita dari Gugus Tugas Provinsi Riau akan berusaha seoptimal mungkin untuk memfasilitasi, menyediakan sarana komunikasi dan koordinasi jika ada hal-hal yang penting. Namun jika ada persaman antara kabupaten/kota yang melaksanakan PSBB, maka kebijakan ini dalam berjalan dengan baik," tukasnya.(ckc)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Riau

Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:11:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Kondisi penerbangan di Bandara .

Riau

Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah

Senin, 24 Agustus 2026 - 09:06:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sekretaris Daerah (Sekda) Kota .

Riau

Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan

Senin, 24 Agustus 2026 - 08:47:49 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.

Riau

Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:16:12 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan Pelalawan bata.

Riau

Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:10:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Polda Riau melibatkan lima ahli.

Riau

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
24 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
24 Agustus 2026
Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
24 Agustus 2026
Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
24 Agustus 2026
Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
24 Agustus 2026
Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
24 Agustus 2026
PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah
23 Agustus 2026
Udara di Pelalawan Kurang Sehat, Siswa Wajib Pakai Masker, Aktivitas Luar Ruangan Dibatasi
22 Agustus 2026
Polda Riau Kerahkan 5 Ahli Bongkar Karhutla di HGU PT TKWL
22 Agustus 2026
Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan
22 Agustus 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Jarak Pandang 2,2-2,7 Km, Aktivitas Penerbangan SSK II Pekanbaru Normal
  • 2 Pemko Pekanbaru Layangkan SP3 ke Pengelola Pasar Bawah
  • 3 Udara Tak Sehat, Sekolah Pekanbaru Libur Tatap Muka, MBG Tetap Disalurkan
  • 4 Bacaan Doa Meminta Hujan yang Diamalkan Rasulullah SAW
  • 5 Hotspot Sumatra Tembus 2.945 Titik, Sumsel dan Riau Dominasi
  • 6 Asap Karhutla Kalimantan Berdampak ke Negara Tetangga, Menlu Buka Komunikasi
  • 7 PAN Siak Awali HUT ke-28 dengan Peresmian Mushalla Al-Amanah

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com