Gubri Larang Bansos Covid-19 untuk Kepentingan Politik
RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau Syamsuar mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Larangan Bantuan Sosial Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) digunakan untuk kepentingan politik.
Surat itu disampaikan gubernur kepada sembilan bupati/walikota yang daerahnya melaksanakan pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2021.
Sembilan bupati/walikota itu diantaranya Bupati Bengkalis, Indragiri Hulu, Rokan Hilir, Kuantan Singingi, Pelalawan, Kepulauan Meranti, Rokan Hulu, Siak dan Walikota Dumai.
Dalam SE tersebut Gubernur Riau meminta sembilan kepala daerah itu agar tidak memanfaatkan atau menggunakan bantuan sosial (Bansos) ke masyarakat terkait dampak Covid-19, baik yang bersumber dari APBN maupun APBD untuk kepentingan publik.
"Penyaluran bantuan sesuai dengan Undang-Undang 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah agar tidak mencantumkan nama maupun foto kepala daerah dan wakil kepala daerah, tetapi cukup mencantumkan nama Pemerintahan Kabupaten/Kota," demikian bunyi surat Gubernur Riau.
"Khusus kabupaten/kota yang menyelenggarakan Pilkada 2020 agar bantuan sosial masyarakat sebagaimana Undang-Undang 23 Tahun 2014 tidak menguntungkan atau merugikan pihak-pihak yang akan mencalonkan diri pada Pilkada dimaksudnya," sambung iso surat itu.
Bupati/walikota juga diminta agar menghindari pendistribusian bantuan sosial sebagaimana dimaksud di atas yang memberi keuntungan pribadi, keluarga, kroni, golongan, atau kelompok politik tententu.
"Melaporkan penyaluran atau pendistribusian bantuan sosial kepada masyarakat sebagai dampak Covid-19 kepada Gubernur selaku Ketua Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Riau," tutup surat itu.(ckc)
Rapat Paripurna Istimewa, HUT ke-242 Pekanbaru Jadi Momentum Perkuat Kolaborasi Bangun Kota Bertuah
RADARPEKANBARU - DPRD Kota Pekanbaru menggelar Rapat.
Rangkaian Peringatan Hari Jadi ke-242 Pekanbaru,Ketua DPRD Pekanbaru M Isa Lahamid Ziarah ke makam Sultan Marhum Pekan
RADARPEKANBARU. COM - Ketua DPRD Kota Pekanbaru, M. .
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi Riau terus .
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
RADARPEKANBARU.COM - Ratusan pegawai Sekretariat DPR.
Polda dan Kejati Riau Perkuat Sinergi, Komitmen Wujudkan Penegakan Hukum Berintegritas
RADARPEKANBARU.COM - Kepolisian Daerah (Polda) Riau .
Kadishub Siak Ditahan 20 Hari, Polisi Ungkap Modus Permintaan Uang Proyek
Penyidik Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipidkor) Satreskrim Polres Siak.








