Usut Tuntas AKBP MB yang Terima Rp 7 Miliar dari Bandar Judi

Rabu, 20 Agustus 2014

Ilustrasi

JAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Kompolnas menilai kasus dugaan suap yang melibatkan perwira menengah Polda Jabar, AKBP MB, merupakan tantangan bagi Polri dalam menjawab kepercayaan masyarakat, terutama dalam menindak anggotanya sendiri yang terlibat kriminal.

"Polisi harus mampu menyelesaikan secara tuntas kasus ini, sampai ke akarnya," kata anggota Kompolnas Hamidah Abdurrahman, saat berbincang dengan detikcom, Rabu (20/8/2014).

Pengawas Internal Polri pun diminta untuk betul-betul mendalami asal-usul yang diperoleh AKBP MB. "Kompolnas memberikan kesempatan seluasnya pada Polri terhdap hal itu, kalau nanti dalam proses internal tidak berjalan, maka Kompolnas akan meminta klarifikasinya," kata Hamidah.

Hamidah mengusulkan Polri berkoordinasi dengan KPK agar kasus yang juga melibatkan bawahan AKBP MB, AKP DS, berjalan maksimal. Meski kasus tetap ditangani kepolisian.

Aparat Propam menangkap dan menggeledah kediaman AKBP MB di Kota Wisata, Bogor, Jawa Barat. Hasilnya, ditemukan Rp 5,1 miliar yang disimpan dalam dua koper. Selain itu, aparat juga menemukan USD 168 ribu (kurs Rp11.900 saat menerima) di lokasi yang sama.

Uang yang didapat dari bandar judi online itu diduga untuk membuka rekening yang diblokir karena menjadi tempat penampungan duit judi. Sementara bawahan MB, AKP DS tertangkap tangan menerima Rp 370 juta secara bertahap. AKBP MB saat ini berada di tahanan Bareskrim Polri.

AKBP M tercatat memiliki tiga unit rumah, dua mobil mewah Mercy dan Jeep, serta dua unit apartemen di Bandung dan Jakarta. Terkait kabar yang menyebut bahwa dia memiliki usaha tambang dan perkebunan sawit, belum ada pihak yang mengkonfirmasi hal itu.(dtc)