Akibat Wabah Covid-19, Sudah 92.893 Pekerja di Riau Dirumahkan

Rabu, 08 April 2020

RADARPEKANBARU.COM - Sedikitnya 92.893 tenaga kerja di Riau dirumahkan menyusul kebijakan sejumlah perusahaan melakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Demikian data yang diungkap Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau. 

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Riau Jonli mengatakan, sebanyak 92.893 tenaga kerja yang dirumahkan itu mendapatkan jatah kartu pekerja dari pemerintah. Namun, dengan syarat para pekerja tersebut segera mendaftarkan diri sebagai penerima kartu prakerja dampak Covid-19. 

''Dari 92.893 tenaga kerja yang dirumahkan itu, tercatat baru 25.796 orang yang telah didaftarkan untuk mendapatkan kartu prakerja,'' kata Jonli di Pekanbaru, Selasa (7/4/2020).

Bagi para pekerja yang mendapatkan kartu prakerja dampak virus corona akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp600.000 selama empat bulan ke depan. Bantuan ini disalurkan mulai April 2020 dan disetor ke rekening masing-masing pekerja. 

Adapun kategori pekerja yang dirumahkan dan berhak menerima kartu prakerja yakni, by name by addres, berusia di atas 18 tahun, dan terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) oleh perusahaan akibat pembatasan sosial Covid-19. 

''Data-data tersebut yang dihimpun Dinas Tenaga Kerja setempat dan dilengkapi KTP dan nomor induk kependudukan, nomor handphone, dan email yang bersangkutan, termasuk perusahaannya,'' kata Jonli.

Setelah semua data pekerja diterima oleh Dinas Tenaga Kerja kabupaten/kota, dilanjutkan dengan verifikasi. Tim akan memastikan apakah yang bersangkutan betul-betul di-PHK terhitung pada Maret 2020, saat penetapan status pandemi corona. 

Setelah data 25.796 yang bersangkutan lengkap dan diverifikasi, selanjutnya dikirimkan ke Kementerian Ketenagakerjaan. Sisanya sebanyak 67.097 pekerja lagi masih diharapkan kepada kabupaten dan kota untuk segera mengajukan pendaftaran online. 

Para pekerja yang dirumahkan itu tersebar di Kabupaten Bengkalis 235 orang, Indragiri Hilir 743 orang, Pelalawan 396, Pekanbaru 2.597 orang, Indragiri Hulu 817 orang, Kampar 96 orang, Kuantan Singingi 118 orang.

Kemudian, Kepulauan Meranti 102 orang, Kota Dumai (BLK) 1.330 orang, Rokan Hulu 3.141 orang. Kemudian, ada juga data dari Kabupaten Siak berdasarkan data gabungan dengan Bidang Pengawasan Perusahaan. 

Sementara pendaftaran formulir melalui online mencapai 9.276 orang, dari HILLSI Riau 5.121 orang, dan dari Bidang Pengawasan (Perusahaan) sebanyak 1.824 orang. Jumlah seluruhnya mencapai 25.796 orang. (grc)