KPU Riau Gelar Rapat Khusus dengan KPU Kabupaten/kota se-Riau

Selasa, 31 Maret 2020

RADARPEKANBARU.COM - Dengan menggunakan aplikasi zoom meeting, KPU Riau menggelar rapat khusus bersama seluruh ketua ketua KPU Kabupaten/Kota se-Riau, Senin (30/3/20). 

Rapat yang dimulai sekitar pukul 14.00 wib ini dipimpin Ketua KPU Riau, Ilham M Yasir. Hadir juga komisioner KPU Riau, Nugroho Noto Susanto dan Joni Suhaidi.

Menurut Komisioner KPU Riau, Nugroho Notosusanto, inti rapat khusus yang digelar KPU Riau hari ini adalah pertama, KPU Riau ingin memastikan perkembangan aktifitas KPU Kabupaten/kota se Riau. Baik yang menggelar pilkada serentak maupun yang tidak. Kedua adalah KPU Riau menyegarkan kembali tupoksi per divisi yang melekat di tugas dan kewajiban anggota KPU Kabupaten/Kota se Riau.

"Hal ketiga yang dibahas dalam rapat khusus KPU Riau Riau adalah mengidentifikasi persoalan yang mencuat di tiap kabupaten kota. Apakah terkait kondisi internal kelembagaan maupun tahapan yang sedang ditunda saat ini. Hal selanjutnya yang dibahas adalah memeriksa mana saja KPU kabupaten/ kota yang sudah melantik dan mana yang menunda pelantikan. Termasuk memastikan administrasi yang menyertainya," terang nya.

Dalam rapat tersebut, tambah Nugroho, juga dibahas mengenai mana saja KPU kabupaten/kota yang menjalankan rekomendasi Bawaslu kabupaten/ kota terkait tahapan seleksi adhok. Rapat juga membahas identifikasi persoalan yang mencuat pada program pemutakhiran data berkelanjutan dan juga mengecek kondisi kesehatan anggota KPU kabupaten/ kota dan sekretariat. 

" Tadi disampaikan ke KPU kabupaten/ kota, bahwa sore ini, KPU RI diundang RDP (rapat dengar pendapat) oleh Komisi II DPR RI. Di antara data yang harus disampaikan ke KPU RI sebelum Rapat Dengar Pendapat adalah data tahapan yang ditunda itu, salah satunya pelantikan PPS"terang Nugroho.

Di Riau, tambahnya baru kota Dumai yang telah melantik PPS pada 22 Maret 2020. Selebihnya, 8 Kabupaten lainnya belum dilantik. /

"Terkait pelantikan PPS di Dumai, karena ada imbauan dari KPU RI untuk menghentikan tahapan, maka PPS yang telah dilantik di non aktifkan dulu. Sampai tahapan dimulai kembali. Sedangkan yang belum dilantik akan dilantik saat tahapan telah diaktifkan lagi.

" Kalau kesehatan pegawai sekretariat KPU maupun komisioner KPU se Riau, allhamdulillah dilaporkan sehat," jelasnya.

Disinggung hasil rapat RDP sore ini, antara KPU RI dan Komisi II DPR RI mengenai pertanyaan besar, apakah pilkada/pemilihan 2020 akan ditunda sampai tahun depan atau justru tetap berjalan, KPU Riau tidak pada tempatnya menjawab, apakah pilkada akan ditunda atau tidak. 

"Yang jelas, saat ini penundaan telah dilaksanakan dengan keputusuan 179 dan SE 8 tahun 2020 terkait penundaan tahapan yang berjalan. ada 4 tahapan yang ditunda. Yaitu pelantikan PPS, verifikasi faktual dukungan minimal bakal paslon perseorangan, pembentukan petugas pemutakhiran data pemilih (PPDP) dan pencocokan dan penelitian (Coklit) data pemilih dan pemutakhiran dan penyusunan daftar pemilih," terang Nugroho.*(rtc)