BPN Riau Minta Pemda Daftarkan Sertifikat Tanah Lewat APBD

Senin, 13 Januari 2020

ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kantor Wilayah Provinsi Riau meminta agar pemerintah daerah (Pemda) di wilayah setempat dapat melakukan sertifikasi tanah yang menjadi asetnya secara mandiri lewat APBD. Kepala BPN Provinsi Riau, Syahrir mengatakan, dengan cara itu Pemda ikut membantu dalam percepatan sertifikasi tanah di Riau yang saat ini tercatat masih belum banyak didaftarkan.

 

Dikatakan Syahrir, butuh waktu cukup lama jika Pemda hanya mengandalkan APBN untuk pendaftaran sertifikasi aset tersebut.

 

Sebab, dukungan APBN untuk melakukan sertifikasi ini juga masih terbatas. "Jadi kalau untuk aset pemerintahan itu dianggarkan dalam APBN, APBN bisa dipakai untuk sertifikasi lahan masyarakat. Hal ini supaya proses ini bisa disegerakan," tutur Syahrir dalam rapat penyelesaian TORA di Gedung Daerah Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (13/1/2020).

 

Syahrir menyebut, semua area diminta oleh pemerintah pusat untuk dipetakan agar benar-benar tertata rapi dalam TORA. Termasuk untuk tanah kuburan, jalan hingga rumah ibadah juga harus terdata dan tercatat secara baik di BPN. "Kami juga mengingatkan terutama kepada TNI-Polri yang punya banyak aset tanah di Riau tolong segera daftarkan kepada kami untuk diterbitkan sertifikatnya," katanya dalam sosialisasi percepatan

 

Dalam catatan BPN, dari luas wilayah 9,2 juta hektar dengan jumlah APL 3,7 juta hektar, baru terdapat 1.482.430 hektar atau 37,50 persen lahan yang sudah terdaftar di BPN. Sedangkan 2.470.430 hektar atau 62,50 persen belum terdaftar. Selain lahan yang dimiliki oleh TNI Polri, dikatakan Syahrir, juga masih banyak tanah-tanah sekolah yang belum disertifikasi. Sementara, negara menargetkan 2024 semua tanah di Provinsi Riau sudah terpetakan secara menyeluruh. (rb)