• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2192 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4532 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4553 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4504 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4619 Kali

  • Home
  • Internasional

PLO Bawa Israel ke ICC

Redaksi Radarpku

Senin, 25 November 2019 09:58:33 WIB
Cetak
PLO Bawa Israel ke ICC

TEPI BARAT – Sekretaris Jenderal Komite Eksekutif Organisasi Pembebasan Palestina Saeb Erekat menyatakan akan membawa persoalan negaranya ke Mahkamah Internasional (ICC) dalam pertemuan pekan depan. Ia menyatakan Palestina akan mendesak Dewan Yudisial ICC menginvestigasi kejahatan pendudukan Israel.


Ia juga menyatakan akan melansir basis data berisi perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk-produk yang dihasilkan di permukiman ilegal. "Siapa pun yang duduk di institusi yang didirikan untuk melindungi HAM dan korban kejahatan perang tak boleh diancam oleh negara mana pun,” kata dia seperti dilansir Wafanews, kemarin.


Ia juga mengaku telah berkirim surat dengan pimpinan Dewan HAM PBB pada Sabtu (23/11). Ia meminta lembaga tersebut menekan perusahaan-perusahaan yang menggunakan produk dari permukiman ilegal. Selain itu, Erkat juga meminta Dewan HAM PBB tak tunduk terhadap tekanan Amerika Serikat (AS).

Menurut dia, sebagai reaksi atas kebijakan AS melegalkan permukiman Israel di Tepi Barat dan Yerusalem Timur, para pimpinan Palestina akan melakukan aksi di ICC, Dewan Keamanan PBB, dan pertemuan menteri luar negeri negara-negara Arab. Ia juga menyatakan bahwa Liga Arab telah mengeluarkan putusan untuk membekukan hubungan dengan nehgara-negara yang mengakui Yerusalem sebagai ibu kota Israel.

Sebelumnya, Majelis Ulama Indonesia (MUI) menyarankan Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) membawa Israel ke Mahkamah Internasional. Pasalnya, menurut Ketua Bidang Hubungan Luar Negeri MUI KH Muhyiddin Junaidi, selama ini belum ada pihak yang membawa Israel ke Mahkamah Internasional.

Belum lama ini Gambia atas nama OKI membawa Myanmar ke Mahkamah Internasional atas perbuatannya terhadap etnis Rohingya. "Seharusnya (ada) satu negara atas nama OKI yang membawa Israel ke Mahkamah Internasional, tapi belum ada," kata KH Muhyiddin kepada Republika, kemarin.

Ia menyampaikan, saat ini hubungan beberapa negara Arab dengan Israel begitu erat karena ada kepentingan politik dan dagang. Karena itu, perjuangan bangsa Palestina untuk meraih kemerdekaan makin berat.

Menurut dia, sekarang adalah momentum terbaik. Kalau OKI sudah berhasil membawa Myanmar ke Mahkamah Internasional, sebaiknya langkah OKI berikutnya membawa Israel ke Mahkamah Internasional. Pasalnya, Israel sudah melanggar HAM, mengusir, membunuh, dan memersekusi orang Palestina.

Bahkan, Israel membangun ribuan rumah untuk orang Yahudi di Tepi Barat di atas lahan milik bangsa Palestina, sementara bangsa Palestina diusir. Jelas hal tersebut merupakan pelanggaran HAM berat. "Tapi, Israel didukung oleh Amerika Serikat (AS), seakan-akan (yang dilakukan Israel) biasa saja," ujarnya.

KH Muhyiddin menyampaikan, pihaknya berharap OKI mengambil inisiatif dan berani mengajukan Israel ke Mahkamah Internasional. Namun, sayang, sebagian negara OKI tidak berani menekan Israel atau membawa Israel ke Mahkamah Internasional.

Berdasarkan beberapa resolusi Dewan Keamanan PBB, pemukiman Israel di wilayah pendudukan Palestina adalah ilegal di mata hukum internasional. Pemukiman itu melanggar Konvensi Jenewa Keempat yang melarang kekuatan pendudukan untuk mengirimkan populasi ke wilayah yang diduduki. Karena itulah, langkah AS mendukung permukiman tersebut yang diumumkan Menteri Luar Negeri Mike Pompeo pada Selasa (19/11) lalu tidak memiliki dasar hukum.

Direktur Human Rights Watch (HRW) untuk Israel dan Palestina Omar Shakir mengatakan, pemerintahan Presiden AS Donald Trump tidak bisa menyingkirkan begitu saja hukum internasional yang sudah mapan puluhan tahun. \"Ada konsensus di luar pemerintahan Israel dan di luar pemerintah Trump bahwa pemukiman itu ilegal. Tidak kontroversial untuk mengatakan pemukiman itu ilegal seperti mengatakan penyiksaan itu ilegal, itu hitam-putih hukum internasional,\" kata Shakir dalam acara \"The Arena\" yang disiarkan stasiun televis //Aljazirah//, Ahad (24/11).

Pengumuman Pompeo itu menarik berbagai perhatian. PBB dan Uni Eropa sudah menyatakan mereka masih menilai pemukiman tersebut ilegal. Selain tanggapan dari luar negari, keputusan AS ini juga telah berdampak di dalam permukiman itu sendiri. Pada Jumat (22/11) warga Israel yang tinggal di permukiman itu menyerang lima desa di wilayah yang diduduki di Tepi Barat. Mereka membakar kendaraan dan pohon zaitun. Mereka juga meninggalkan tulisan di dinding-dinding rumah.

Juru bicara kantor pemerintahan Nablus, Ghassan Daghlas, mengatakan, orang-orang Yahudi membakar lima mobil dan membuat grafiti di dua tempat. Penduduk desa menyebarkan foto-foto kerusakan di media sosial. Polisi Israel menyatakan mereka akan menyelidiki laporan ini. Polisi dan unit militer akan mengunjungi wilayah yang diserang.

Ratusan ribu orang Yahudi tinggal di Tepi Barat. Wilayah ini diduduki oleh Israel pada tahun 1967 dalam perang Timur Tengah. Palestina mengklaim Tepi Barat bagian dari negara mereka nantinya. Para pemukim garis keras dikenal sering melakukan serangan price tag atau arvut hadadit  untuk merespons serangan milisi Palestina atau melemahnya upaya otoritas Israel untuk perluasan permukiman tersebut. Serangan biasanya berbentuk vandalisme ke permukiman Palestina.  (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:22:22 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

400 Ribu Pekerja Migran Indonesia Dapat Akses Layanan Kesehatan Taiwan

Jumat, 09 Oktober 2026 - 08:56:58 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Tiga Tahun Genosida Gaza Rakyat Palestina Masih Butuh Dukungan Berkelanjutan

Kamis, 08 Oktober 2026 - 09:08:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Dijegal Sanksi Barat, Emas Rusia Kini Membanjiri Hong Kong

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:18:15 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo dan Presiden FIFA Diskusi Soal Masa Depan Sepak Bola Indonesia

Selasa, 06 Oktober 2026 - 09:43:41 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Ukraina Bersiap Tingkatkan Serangan ke Kilang Minyak Rusia

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:12:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com