Membandel, Minggu Depan Kos 70 Pintu Dibongkar

Selasa, 05 Agustus 2014

Plt Satpol PP & Linmas Azharisman Rozie berbincang dengan warga

RADARPEKANBARU.COM - Hingga kini niat baik dari pengusaha kos-kosan 70 pintu yang berada di Jalan Puyuh kecamatan Sukajadi yang berjanji akan membongkar sendiri bangunan mereka yang menyalahi aturan GSB (garis sempadan bangunan) tidak ada perkembangan dan tindakan ini sangat melecehkan kepercayaan yang diberikan pemerintah kota Pekanbaru.

Menanggapi hal itu, Kepala Satuan polisi Pamong Praja (Satpol PP) Azharisman Rozie menegakan akan melakukan pembongkaran terhadap bangunan kos-kosan 70 pintu yang menyalahi aturan.

"Berdasarkan pemantauan kita selama hampir satu bulan lebih, tidak tampak niat baik dari mereka untuk membongkar sendiri, maka dari itu secepatnya akan kita bongkar," tegasnya.

Lanjut, pihaknya tidak akan memberikan toleransi lagi, karena sudah banyak keringanan yang diberikan. Namun kenyataannya mereka masih tetap membandel.

"Sudah banyak keluhan dari masyarakat yang kita terima, sampai-sampai kita dibilang main mata, tidak tegas, dan sebagainya, maka dari itu bangunan yang menyalahi aturan itu akan segera kita bongkar," pungkasnya.(ram)