• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2950 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2923 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2903 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2901 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2899 Kali

  • Home
  • Internasional

India Resmi Bagi Kashmir Jadi Dua Wilayah Federal

Redaksi Radarpku

Kamis, 31 Oktober 2019 10:18:43 WIB
Cetak
India Resmi Bagi Kashmir Jadi Dua Wilayah Federal

NEW DELHI – Pemerintah India secara resmi memberlakukan pembagian wilayah Jammu-Kashmir menjadi dua wilayah federal pada Kamis (31/10). Hal ini menjadi upaya India memperkuat kekuasaannya atas wilayah yang disengketakan dengan Pakistan tersebut. “Ada tiga bagian dari cerita ini; Jammu, Kashmir, dan Ladakh. Masalahnya terbatas pada Kashmir dan itu distrik yang terlalu kecil. Mengapa negara bagian lainnya harus ikut menderita?” kata seorang pejabat tinggi India yang terlibat dalam strategi politik untuk menangani Kashmir.



Langkah ini meresmikan turunnya status Jammu dan Kashmir dari yang sebelumnya sebagai negara bagian yang memiliki sejumlah hak khusus untuk melindungi komposisi budaya dan demografinya. Status istimewa wilayah tersebut dicabut pada 5 Agustus silam. Pada Kamis, India akan melantik GC Murmu, seorang birokrat dari Negara Bagian Gujarat, sebagai letnan gubernur pertama dari wilayah persatuan Jammu-Kashmir. India juga telah menunjuk Radha Krishna Mathur untuk menjabat sebagai letnan gubernur Ladakh.



Ladakh merupakan wilayah dataran tinggi yang didominasi umat Buddha. Ladakh kerap bergolak karena berusaha melepaskan diri dari Kashmir. Masyarakat di sana menilai kekacauan di Kashmir telah merusak prospek pertumbuhan ekonomi mereka. Hal itu menjadi alasan utama mereka ingin memisahkan diri.



Pemerintahan Perdana Menteri India Narendra Modi berharap untuk meningkatkan investasi pariwisata dan infrastruktur di Ladakh. Sementara itu, di wilayah Jammu yang didominasi Hindu, ada harapan bahwa pengambilalihan oleh pemerintah federal akan mengarah pada pembangunan serta mengalihkan fokus dari lembah Kashmir.



Keputusan India mencabut status khusus Kashmir pada 5 Agustus memicu aksi protes. Masyarakat di sana menolak status khusus dicabut karena khawatir dapat mengubah komposisi demografis Kashmir yang mayoritas penduduknya merupakan Muslim. Guna meredam demonstrasi, India mengerahkan pasukan ke sana. Jaringan televisi dan telekomunikasi, termasuk internet, sempat diputus. Tak hanya itu, India pun mendirikan pos jaga serta memberlakukan jam malam. Kashmir diisolasi dari dunia luar.



Pencabutan status khusus Jammu-Kashmir oleh India turut diprotes Pakistan. Negara tersebut memutuskan menurunkan level hubungan diplomatiknya dengan India. Islamabad pun membekukan semua aktivitas perdagangannya dengan New Delhi.



Sejak mereka merdeka dari Inggris pada 1947, mediasi menghasilkan kesepakatan bahwa Kashmir terpecah dua. Dua per tiga di antaranya dikuasai India, sementara sisanya milik Pakistan. Wilayah itu dipisahkan dengan garis Line of Control (LoC). Perselisihan akibat sengketa Kashmir telah membuat India dan Pakistan tiga kali berperang, yakni pada 1948, 1965, dan 1971. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:24:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

Internasional

Trump Bersikeras Hapus Hak Kewarganegaraan AS Berdasarkan Kelahiran

Jumat, 10 Juli 2026 - 09:15:31 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Gencatan Senjata Berakhir, Trump Ancam Serang Iran Lebih Dahsyat

Kamis, 09 Juli 2026 - 08:27:52 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
15 Juli 2026
Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
15 Juli 2026
Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
15 Juli 2026
Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
15 Juli 2026
Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
15 Juli 2026
Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas
15 Juli 2026
AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz
15 Juli 2026
Pemprov Riau Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK dan Benahi Tata Kelola BUMD
14 Juli 2026
Gelombang Kedua, Ratusan Pegawai Lama di Sekretariat DPRD Riau Dimutasi
14 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Wakil Bupati Purworejo Resmi Buka TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708/Purworejo di Desa Watuduwur
  • 3 Berantas Penambangan Ilegal, Polisi Tertibkan Aktivitas PETI di Sepanjang Sungai Kuantan
  • 4 Orang Tua Diminta Lapor Jika Ada Perpeloncoan Saat MPLS di Pekanbaru
  • 5 Sensus Ekonomi 2026 Jadi Dasar Kebijakan Pembangunan di Provinsi Riau
  • 6 Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?
  • 7 Karyawan BUMN Bakal Diwajibkan Salurkan Zakat Lewat Baznas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com