PILIHAN +INDEKS
PNS Dilarang Kirim Dan Terima Parsel
Pemko : Masih Menunggu Surat Edaran
RADARPEKANBARU.COM -Tradisi masyarakat setiap menjelang hari raya Idul Fitri selalu memberikan bingkisan terhadap keluarga dan teman dekat untuk mempererat tali silaturahmi, namun hal seperti ini sangat riskan dan rawan akan tindak korupsi, gratifikasi dan sebagainya.
Menyikapi hal seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi) telah mengeluarkan edaran larangan PNS tidak boleh terima ataupun memberi parsel. Namun ditingkat Pemerintahan kota Pekanbaru edaran tersebut masih belum sampai dan belum bisa memberikan arahan kepada seluruh PNS dilingkungan pemko Pekanbaru.
"Biasanya, edaran seperti itu ada setiap tahun dari inspektorat, namun hingga kini masih belum keluar," jelas Kabag humas Pemko Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, Senin (14/07/2014).
Dikatakannya, saat ini masih pertengahan ramadhan jadi kita masih menunggu edaran tersebut. Namun ditanya mengenai apakah PNS akan menerima THR (tunjangan hari raya) seperti karyawan di prusahaan-perusahaan, Ingot menjelaskan bahwa PNS juga tidak menerima THR.
Meskipun begitu dirinya menghimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Pekanbaru, untuk segera membayarkan THR karyawannya minimal seminggu jelang lebaran.(ram)
Menyikapi hal seperti KPK (komisi pemberantasan korupsi) telah mengeluarkan edaran larangan PNS tidak boleh terima ataupun memberi parsel. Namun ditingkat Pemerintahan kota Pekanbaru edaran tersebut masih belum sampai dan belum bisa memberikan arahan kepada seluruh PNS dilingkungan pemko Pekanbaru.
"Biasanya, edaran seperti itu ada setiap tahun dari inspektorat, namun hingga kini masih belum keluar," jelas Kabag humas Pemko Pekanbaru, Ingot Hutasuhut, Senin (14/07/2014).
Dikatakannya, saat ini masih pertengahan ramadhan jadi kita masih menunggu edaran tersebut. Namun ditanya mengenai apakah PNS akan menerima THR (tunjangan hari raya) seperti karyawan di prusahaan-perusahaan, Ingot menjelaskan bahwa PNS juga tidak menerima THR.
Meskipun begitu dirinya menghimbau kepada seluruh perusahaan-perusahaan yang ada di Pekanbaru, untuk segera membayarkan THR karyawannya minimal seminggu jelang lebaran.(ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








