• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Darmilis Dorong Transformasi Zakat Riau, BAZNAS Diharapkan Jadi Penggerak Kemandirian Umat
Dibaca : 2184 Kali
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 4527 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 4548 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 4499 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 4610 Kali

  • Home
  • Nasional

KPK Bantah Tuduhan Moeldoko

Redaksi Radarpku

Selasa, 24 September 2019 09:25:02 WIB
Cetak
KPK Bantah Tuduhan Moeldoko
Juru Bicara KPK Febri Diansyah

RADARPEKANBARU.COM -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tak setuju dengan tuduhan Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko, yang menyebut lembaga pemburu koruptor itu menghambat investasi sehingga Undang-Undang KPK harus diubah. Juru Bicara KPK Febri Diansyah menegaskan, tudingan tersebut merupakan analisis tanpa data dan inkonsisten.

 

 

“Kami (KPK) sangat menyayangkan pernyataan tersebut,” ujar Febri dalam pesan singkatnya, Senin (23/9). Febri tak ingin menganggap tuduhan kepada KPK itu sebagai upaya pemerintah untuk membiarkan kembali maraknya prilaku korupsi di lini bisnis dan investasi di Indonesia.

 

Tudingan tersebut terkesan memberikan legitimasi praktik korupsi hanya demi kemajuan ekonomi. Atau, kata dia, pemerintah seperti memaklumi praktik koruptif, demi alasan investasi. “Oleh karena itu, perlu data yang valid sebelum terburu-buru menyimpulkan sesuatu,” ujar Febri.

 

Febri menambahkan, tuduhan Moeldoko kepada KPK itu bukan hanya tak berdasar, melainkan juga menggambarkan inkonsistensi penilaian pemerintah sendiri terkait dengan investasi di Indonesia. Febri mengatakan, meski tak menyebut terkait KPK, Menteri Keuangan Sri Mulyani pernah menyampaikan tentang indeks kemudahan berbisnis dan berinvestasi di Indonesia yang terus meningkat dalam beberapa tahun terakhir.

 

Febri juga menyarikan data Badan Kordinasi Penanaman Modal (BPKM) yang justru menunjukkan adanya peningkatan realisasi investasi dari tahun ke tahun. Di mana, selama penilaian itu, penindakan KPK berjalan normal. “Pertanyaannya (kepada Moeldoko) investasi apa dan yang mana yang dimaksud terhambat?” ujar Febri.

 

Sebaliknya, Febri mengatakan, justru dari keyakinan para ekonom dan investor keberadaan dan konsistensi KPK dalam pemberantasan korupsi selama ini menjadi tolok ukur kemajuan investasi. Salah satu faktor yang menentukan suatu badan usaha atau perorangan untuk memutuskan akan berinvestasi dalam jumlah maksimal, yaitu mewajibkan perlunya analisis tentang kepastian hukum, terutama dalam sistem hukum pemberantasan budaya koruptif.

 

Apalagi, kata Febri, investor tersebut berasal dari negara dengan peringkat antikorupsi yang tinggi. Itu sebabnya, kata dia, menjadi tak relevan tudingan Moeldoko, yang menganggap KPK sebagai lembaga yang menghambat investasi.

 

Pernyataan Moeldoko tersebut terlontar ketika menjelaskan perbedaan sikap Presiden Joko Widodo (Jokowi) terhadap kedua RUU KPK yang telah disahkan dan RUU KUHP yang pembahasannya ditunda. "Tentu ada alasan-alasan. Pertama, hasil survei menunjukkan bahwa yang menyetujui untuk revisi UU KPK itu lebih banyak," ujar Moeldoko, kemarin.

 

Alasan lainnya, revisi dilakukan dengan pertimbangan keberadaan KPK bisa menghambat upaya investasi. "Ada alasan lagi berikutnya bahwa lembaga KPK itu bisa menghambat upaya investasi," kata dia.

Adu orasi

 

Sementara, ratusan massa penolak dan pendukung pimpinan KPK terpilih untuk periode 2019-202, saling berhadap-hadapan di depan gedung KPK di Jalan Rasuna Said, Kuningan, Jakarta Selatan (Jaksel), kemarin. Pengamanan di gedung KPK diperketat dan berlapis agar kedua massa tak saling bentrok.

 

Di lokasi demonstrasi, massa dari kelompok pendukung kepemimpinan KPK yang baru lebih banyak. Dari sekitar 300-an orang, tampak di kerumunan massa sejumlah pemuda dan perempuan serta remaja usia belasan tahun. Mereka terdiri dari tiga kelompok massa yang datang terpisah sejak pukul 13.00 WIB. Tak ada atribut kampus apa pun yang mereka kenakan. Sebagian demonstran hanya mengenakan kacamata hitam dan masker.

 

Kelompok pendukung terpilihnya Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK itu mengatasnamakan diri sebagai Masyarakat Penegak Demokrasi (MPD) dan Srikandi Milenial. Sejumlah tuntutan mereka koarkan dari tiga panggung orasi yang berbeda. Tuntan pertama, yaitu mendukung hasil revisi UU KPK 2019 dan meminta juga mendorong Presiden Jokowi melantik para komisioner yang sudah terpilih. Ketiga, mendesak Ketua KPK 2016-2019 Agus Rahardjo dan para komisionernya mundur.(rep)

 

Massa kelompok pendukung pimpinan KPK terpilih sempat memaksa agar kepolisian mundur dari barisan barikade. Para orator bahkan memerintahkan para demonstran yang masih remaja belasan tahun membongkar kawat berduri yang memisahkan massa dengan halaman terluar Gedung KPK. Namun, barikade satuan kepolisian meminta agar kelompok massa aksi pendukung Irjen Firli mengurungkan niatnya untuk merusak barikade kawat duri.

 

Sekitar pukul 14.30 WIB, puluhan kelompok massa berbeda datang ke lokasi demonstrasi. Massa ini mengenakan atribut Himpunan Mahasiswa Islam (HMI). Mereka mengatasnamakan kelompoknya sebagai Gerakan HMI DKI Jakarta. Dalam pernyataannya, mereka meminta agar pemerintah menolak UU KPK hasil revisi, menolak keterpilihan Irjen Firli Bahuri sebagai ketua KPK, serta mendesak Presiden Jokowi mengeluarkan perppu pembatalan revisi UU KPK.

 

Massa HMI ini sempat melakukan aksi pembakaran sejumlah foto wajah Firli Bahuri. Sampai pukul 15.30 WIB, massa dari dua kelompok pendukung dan penentang KPK terus bertambah. Aksi saling menyampaikan orasi terus terjadi untuk menyuarakan pendapat masing-masing.


BERITA LAINNYA +INDEKS
Nasional

Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan

Sabtu, 10 Oktober 2026 - 08:30:18 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

Jumat, 09 Oktober 2026 - 22:49:52 WIB

BATAM - Serikat Perusahaan Pers (SPS) Riau mendorong perusahaan media beradaptas.

Nasional

Komisi II DPR Dorong Pembentukan Pansus untuk Tindaklanjuti Putusan MK soal Ijazah Gibran

Jumat, 09 Oktober 2026 - 09:01:21 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

KPU dan DPR Didesak Tindak Lanjuti Putusan MK soal Gibran Terbukti Tak Punya Ijazah SMA

Rabu, 07 Oktober 2026 - 09:21:56 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Nasional

Pemerintah Siapkan Paket Stimulus Akhir dan Awal Tahun, Ada BSU Rp300 Ribu Hingga Insentif Pajak

Selasa, 06 Oktober 2026 - 10:22:33 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah menyiapkan sejumlah .

Nasional

Kapolri Suyudi Harus Tegas terhadap Dugaan Pelanggaran Hukum Jokowi

Senin, 05 Oktober 2026 - 08:20:32 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Pergantian Kapolri dari Jendera.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
10 Oktober 2026
Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
10 Oktober 2026
DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
10 Oktober 2026
Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
10 Oktober 2026
Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
10 Oktober 2026
Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
10 Oktober 2026
SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI
09 Oktober 2026
Keliling Empat Kampung, Wabup Syamsurizal Serahkan Bantuan untuk Lansia dan Disabilitas di Sungai Apit
09 Oktober 2026
Bupati Afni Tanam Pohon di Lahan Bekas Karhutla upaya Penghijauan dan Menghindari Alih Fungsi Hutan
09 Oktober 2026
Wawako Pekanbaru Razia Hotel dan Wisma, 30 Orang Diamankan
09 Oktober 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pemprov Riau Dorong RSUD Arifin Achmad Raih Predikat Akreditasi Paripurna
  • 2 Layanan Bus DAMRI di Siak Gratis
  • 3 DPRD Pekanbaru Upayakan Pengesahan APBD 2027 Sebelum 30 November
  • 4 Banyak Rezeki tak Selalu Tanda Dicintai Allah, Iman Hanya Diberikan yang Disukai-Nya
  • 5 Fadli Rumakefing: Rocky Gerung Dicurigai Sengaja Dipasang untuk Serang Gibran dari Dalam Kekuasaan
  • 6 Ukraina Serang Kilang Minyak Terbesar Rusia di Siberia
  • 7 SPS Riau Bahas Restrukturisasi Media, Siapkan Terobosan Bisnis di Era AI

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com