Aneh, SK 17 PNS yang Dipindah seperti Sengaja Ditahan PU Riau

Jumat, 11 Juli 2014

Ilustrasi

RADARPEKANBARU.COM - Gubernur Riau (Gubri), H Annas Maamun telah menandatangani Surat Keputusan (SK) pemindahan 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di Lingkup Dinas Pekerjaan Umum (PU) Riau pada 30 Juni 2014 lalu. Namun anehnya, para pegawai yang bersangkutan baru menerima SK tersebut, Jumat (11/7/2014) hari ini.


Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau, M Guntur, menilai Dinas PU Riau dinilai sengaja menahan SK tersebut dengan alasan yang tidak jelas. "SK-nya sudah diterbitkan sejak 30 Juni lalu," pungkasnya.


Perlahan namun pasti, Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Riau terus melakukan perombakan birorkrasi. Ini terlihat dengan kembali digesernya 17 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di PU Riau dipindahkan ke instansi lainnya secara mendadak.


Kendati demikian, BKD Riau menilai hal itu sudah dengan pertimbangan dari Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangakatan (Baperjakat).


17 pegawai yang dipindahkan tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau dengan Nomor Nomor SK.824.3/IV/2014/BKD-MT/SKPD/14 tanggal 30 Juni. Surat itu menyebutkan ke-17 pegawai tersebut berasal dari golongan yang berbeda-beda.


Guntur menilai tidak ada yang aneh dalam pergeseran tersebut. Bahkan, dia heran kenapa SK tersebut seakan tertahan di Dinas PU Riau.


"Hanya untuk penyegaran. Bahkan suratnya sudah ditandatangani sejak tanggal 30 Juni, satu paket dengan mutasi eselon III beberapa waktu lalu. Dan itu pasti sudah dengan pertimbangan yang matang," ujarnya.


Salah satu pertimbangan yang dilakukan adalah untuk optimalisasi kinerja. Sehingga, roda pemerintahan tetap berjalan pada garisnya dan tidak melanggar kebijakan pimpinan.


"Tidak ada hubungan dengan mau hari raya atau tidak. Inikan sudah lama ditandatangani, cuma SK nya saja baru diberikan. Di aparatur pemerintah, pergeseran jabatan itu biasa," tuturnya.(ram/grc)