PILIHAN +INDEKS
45 Karyawan TMP Di Putuskan Kontraknya
RADARPEKANBARU.COM - Masa kerja 45 karyawan kontrak Bus Trans Metro Pekanbaru berakhir 1 Juli kemarin. 45 karyawan kontrak ini sebelumnya sudah menandatangani kontrak kerja dan disepakati selama setahun kerja.
Di akhir-akhir masa kontrak, lima tim penilai dari TMP ini mencatat 45 karyawan ini mendapat nilai yang tidak bagus sehingga masa kerjanya tidak diperpanjang. Ada lima kriteria yang dinilai yaitu: kedisiplinan, kerapian, tanggung jawab, loyalitas dan administrasi.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto, Kamis (3/7/2014) melalui telepon selulernya. Menurutnya, dari penilaian tim, 45 karyawan kontrak ini sangat kurang dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan untuk bersama-sama memajukan perusahaan.
"45 karyawan kontrak kami masa kerjanya sudah habis, dan tidak diperpanjang lagi. Karena dari penilaian tim pun tidak memenuhi standar," kata Heri menjelaskan.
Dalam hal ini juga, Heri menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam penilaian karyawan. Semua diserahkan kepada tim yang sudah dibentuknya. "Saya sebagai Dirut tidak terlibat dalam penilaian tersebut, namun saya hanya mendapatkan laporan dari tim itu. Dan saya tidak mau intervensi hasil kerja tim karena akan berdampak terhadap psikologis karyawan lain," ujarnya lagi.
Disebutkannya, saat ini yang bekerja di operasional Bus TMP itu sebanyak 414 orang. Terdiri dari bagian pengawas lapangan, pramugara, petugas halte, pramudi, dan security.
Untuk 45 karyawan yang masa kontraknya habis itu, lima orang di pengawas lapangan, Pramugara 18 orang, Petugas Halte tiga orang, pramudi 17 orang, dan security dua orang.
"Dari laporan yang saya dapatkan juga, untuk pramudi ini tidak patuh dengan aturan mengemudi, suka ugal-ugalan di jalan raya, lalu selalu RIT terakhir tidak dilakukan, artinya mengurangi jam operasional sendiri, ini tidak benar," tambahnya lagi.
Disebutkan Heri, dirinya juga tidak tega melihat nasib 45 karyawan yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya. Namun ini semua bukan keinginannya, melainkan hasil penilaian dari tim. " Saya tahu, tapi bagaimana lagi semua berdasarkan penilaian. Apalagi ini bulan puasa dan bakal datang idul fitri," tuturnya.
Ditambahkannya lagi, dengan tidak diperpanjangnya kontrak 45 karyawan kontrak ini, karena alasan tertentu, maka memberikan peluang kepada yang lain untuk bergabung. "Ya, jelas ini memberikan peluang kepada yang untuk bergabung. Kita tidak memperpanjang kontraknya karena dianggap tidak dapat memenuhi kriteria yang diinginkan, tentu kami memberikan kesempatan kepada yang lain lagi yang bisa membantu untuk memajukan TMP," tuturnya. (ram)
Di akhir-akhir masa kontrak, lima tim penilai dari TMP ini mencatat 45 karyawan ini mendapat nilai yang tidak bagus sehingga masa kerjanya tidak diperpanjang. Ada lima kriteria yang dinilai yaitu: kedisiplinan, kerapian, tanggung jawab, loyalitas dan administrasi.
Hal ini disampaikan Direktur Utama Perusahaan Daerah (PD) Pembangunan Pekanbaru, Heri Susanto, Kamis (3/7/2014) melalui telepon selulernya. Menurutnya, dari penilaian tim, 45 karyawan kontrak ini sangat kurang dan tidak sesuai dengan apa yang diharapkan untuk bersama-sama memajukan perusahaan.
"45 karyawan kontrak kami masa kerjanya sudah habis, dan tidak diperpanjang lagi. Karena dari penilaian tim pun tidak memenuhi standar," kata Heri menjelaskan.
Dalam hal ini juga, Heri menegaskan, dirinya tidak terlibat dalam penilaian karyawan. Semua diserahkan kepada tim yang sudah dibentuknya. "Saya sebagai Dirut tidak terlibat dalam penilaian tersebut, namun saya hanya mendapatkan laporan dari tim itu. Dan saya tidak mau intervensi hasil kerja tim karena akan berdampak terhadap psikologis karyawan lain," ujarnya lagi.
Disebutkannya, saat ini yang bekerja di operasional Bus TMP itu sebanyak 414 orang. Terdiri dari bagian pengawas lapangan, pramugara, petugas halte, pramudi, dan security.
Untuk 45 karyawan yang masa kontraknya habis itu, lima orang di pengawas lapangan, Pramugara 18 orang, Petugas Halte tiga orang, pramudi 17 orang, dan security dua orang.
"Dari laporan yang saya dapatkan juga, untuk pramudi ini tidak patuh dengan aturan mengemudi, suka ugal-ugalan di jalan raya, lalu selalu RIT terakhir tidak dilakukan, artinya mengurangi jam operasional sendiri, ini tidak benar," tambahnya lagi.
Disebutkan Heri, dirinya juga tidak tega melihat nasib 45 karyawan yang tidak diperpanjang lagi masa kerjanya. Namun ini semua bukan keinginannya, melainkan hasil penilaian dari tim. " Saya tahu, tapi bagaimana lagi semua berdasarkan penilaian. Apalagi ini bulan puasa dan bakal datang idul fitri," tuturnya.
Ditambahkannya lagi, dengan tidak diperpanjangnya kontrak 45 karyawan kontrak ini, karena alasan tertentu, maka memberikan peluang kepada yang lain untuk bergabung. "Ya, jelas ini memberikan peluang kepada yang untuk bergabung. Kita tidak memperpanjang kontraknya karena dianggap tidak dapat memenuhi kriteria yang diinginkan, tentu kami memberikan kesempatan kepada yang lain lagi yang bisa membantu untuk memajukan TMP," tuturnya. (ram)
BERITA LAINNYA +INDEKS
Harga TBS Sawit Mitra Plasma di Riau Turun Jadi Rp3.931,55 Per Kg
Harga tandan buah segar (TBS) kelapa sawit mitra plasma Provinsi Riau.
Disdik Pekanbaru Siapkan Rp2 Miliar Anggaran Operasional
RADARPEKANBARU.COM - Dinas Pendidikan (Disdik) Pekan.
APBD Pekanbaru 2027 Diproyeksi Rp3,18 Triliun, Pajak Warga Ditargetkan Tembus Rp1,56 Triliun
RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanba.
Dua Pihak Berperkara Sudah Duduk Satu Meja, Netizen Diminta Hentikan Polemik
KUANSING - Polemik hukum antara DT Darwis dan konten kreator Polda Sitanggang me.
Rute Penerbangan Pekanbaru-Bandung Mulai Beroperasi
RADARPEKANBARU.COM - Bandar Udara Internasional Sult.
Kabut Asap Terasa Lagi di Pekanbaru, Udara Kembali Tidak Sehat
RADARPEKANBARU.COM - Kualitas udara di Kota Pekanbar.
TULIS KOMENTAR +INDEKS








