• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2963 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2935 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2913 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2914 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2912 Kali

  • Home
  • Internasional

AS Beri Tenggat Dua Tahun untuk Huawei

Redaksi Radarpku

Jumat, 14 Juni 2019 09:49:59 WIB
Cetak
AS Beri Tenggat Dua Tahun untuk Huawei

RADARPEKANBARU.COM.Kantor Manajemen dan Anggaran Gedung Putih telah mengatakan kepada Kongres Amerika Serikat akan mencapai tenggat dua-tahun untuk melarang kontrak federal bagi perusahaan yang berbisnis dengan raksasa telekomunikasi Cina Huawei. Hal itu bagian dari peraturan pertahanan yang disahkan tahun lalu, demikian satu surat yang dilihat oleh wartawan Reuters.

"Kongres telah menjelaskan dalam beberapa hari belakangan ini pentingnya penerapan peraturan itu dalam waktu dua tahun yang disediakan, dan kami akan melakukannya," kata Penjabat Direktur OMB Russ Vought, di dalam satu surat kepada Senator James Inhofe, Ketua Komite Layanan Bersenjata Senat.

Pekan lalu OMB telah mengatakan lembaga tersebut akan memerlukan waktu lagi untuk melaksanakan larangan itu, yang mengharuskan pemasok pihak ketiga dan kontraktor membatasi pembelian mereka dan penggunaan perlengkapan Huawei. Namun, Gedung Putih mengubah jalur setelah percakapan belum lama ini dengan Kongres.

"Saat kita bergerak maju untuk melihat tenggat perundang-undangan tanpa penundaan lebih jauh, kami akan bekerja sama dengan Kongres guna menangani masalah yang tidak diperkirakan yang muncul," kata Vought.

Larangan tersebut adalah satu bagian dari dorongan banyak tahap AS terhadap Huawei Technologies Co Ltd, pembuat peralatan jaringan telekomunikasi terbesar di dunia, yang dituduh oleh Washington melakukan kegiatan mata-mata dan mencuri harta intelektual.

Peraturan pertahanan tersebut, yang dinamakan National Defense Authorization Act (NDAA), menempatkan larangan luas mengenai penggunaan uang federal untuk membeli produk dari Huawei, dengan alasan keprihatinan keamanan nasional.

Larangan itu mencakup larangan atas pembelian langsung federal perlengkapan Huawei yang akan berlaku tahun ini.(rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Internasional

Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:13:55 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:19:36 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Presiden RI Prabowo Subi.

Internasional

AS Serang Iran dan Tutup Akses Pelabuhan di Selat Hormuz

Rabu, 15 Juli 2026 - 09:50:07 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Israel Tetapkan Pemilu 27 Oktober, Netanyahu Siap Bertarung Lagi

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:24:57 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Kritik Pernyataan PBB, Sebut Akar Masalah Konflik adalah Amerika

Senin, 13 Juli 2026 - 10:00:04 WIB

RADARPEKANBARU.COM - .

Internasional

Iran Siap Balas Setiap Serangan Amerika Serikat

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:07:01 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Ketua Parlemen Iran, Mohammad B.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
16 Juli 2026
Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?
16 Juli 2026
Prabowo Beri Tenggat 1 Bulan untuk Benahi Tata Kelola Program MBG
16 Juli 2026
Prabowo Datangi Kedubes Qatar, Sampaikan Duka Cita atas Wafatnya Father Emir
16 Juli 2026
Antusias Warga Watuduwur Sambut Pembukaan TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
15 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 2 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
  • 3 Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
  • 4 Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
  • 5 Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
  • 6 29 Warga di Pekanbaru Terjaring Buang Sampah Sembarangan
  • 7 Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com