• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
    • Kabupaten Kuansing
    • Kabupaten Rokan Hilir
    • Kabupaten Rokan Hulu
    • Kota Pekanbaru
    • Kota Dumai
    • Kabupaten Siak
    • Kabupaten Pelalawan
    • Kabupaten Kampar
    • Kabupaten Indragiri Hulu
    • Kabupaten Indragiri Hilir
    • Kabupaten Bengkalis
    • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
    • fokus riau
  • More
    • Hukrim
    • Life Style
    • Dakwatuna
    • Opini
    • Video
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Politik
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Pendidikan
  • Parlemen
  • Olahraga
  • Nasional
  • Riau
  • Hukrim
  • Life Style
  • Dakwatuna
  • Opini
  • Video
  • Kabupaten Kepulauan Meranti
  • Kabupaten Bengkalis
  • Kabupaten Indragiri Hilir
  • Kabupaten Indragiri Hulu
  • Kabupaten Kampar
  • Kabupaten Pelalawan
  • Kabupaten Siak
  • Kota Dumai
  • Kota Pekanbaru
  • Kabupaten Rokan Hulu
  • Kabupaten Rokan Hilir
  • Kabupaten Kuansing
  • fokus riau
  • Pilihan Editor
  • Terpopuler
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN +INDEKS
Tirta Meyrizka Lubis Bikin Bangga Riau, Bersinar di Ajang Duta Muslimah Preneur Indonesia 2026
Dibaca : 2964 Kali
Tingkatkan Mutu Pendidikan, SMKN 1 Tapung Hulu Siapkan Lulusan Siap Kerja dan Siap Membuka Lapangan Pekerjaan
Dibaca : 2936 Kali
SMAS Adven Pasir Putih Mulai Buka PPDB 2026/2027, Perkuat Pendidikan Karakter dan Akademik
Dibaca : 2913 Kali
PPDB 2026/2027 Dibuka, SMAN 6 Tapung Fokus Tingkatkan Mutu Pendidikan dan Prestasi Siswa
Dibaca : 2915 Kali
SMAN 2 Kampar Kiri Buka PPDB 2026/2027, Dorong Lahirnya Pelajar Disiplin dan Berdaya Saing
Dibaca : 2913 Kali

  • Home
  • Dakwatuna

Melunasi Utang

Redaksi Radarpku

Jumat, 01 Februari 2019 09:24:46 WIB
Cetak
Melunasi Utang
ilustrasi internet

RADARPEKANBARU.COM - Hai orang-orang yang beriman, jika kamu melakukan utang-piutang untuk waktu waktu yang ditentukan, hendaklah kamu menuliskannya.Dan hendaklah seorang penulis di antara kamu menuliskannya dengan benar (QS al-Baqarah [2] :282).  Ayat di atas menjelaskan tentang persyaratan yang harus dipenuhi oleh pihak-pihak yang melakukan transaksi utang-piutang.Selain harus dalam perjanjian tertulis, hal penting diperhatikan adalah waktu yang ditentukan untuk pelunasan utang.

 

Utang diperbolehkan untuk suatu keperluan yang penting dan sangat mendesak, tetapi kondisi keuangan tidak mencukupi sehingga harus berutang kepada orang lain yang mempunyai kelebihan.Orang yang akan berutang harus mempertimbangkan kemampuan diri untuk mengembalikan utang dalam jangka waktu tertentu.

 

Rasululullah SAW bersabda, "Siapa saja yang berutang, sedangkan ia berniat tidak melunasi utangnya, ia akan bertemu Allah sebagai seorang pencuri." (HR Ibnu Majah).Hadis ini menerangkan tentang ancaman yang berat bagi seseorang yang sejak awal sudah berniat tidak melunasi utang, yaitu sebagai pencuri.

 

Sejatinya dalam transaksi utang-piutang, ada tiga hal yang mendasari.Pertama, pihak yang memberi utang tidak melakukannya kecuali dengan niat berbuat kebaikan untuk menolong orang lain yang sedang mengalami kesulitan. Kedua, pihak yang berutang mempergunakan utang yang diperoleh sesuai manfaat dan tujuan yang telah direncanakan serta berkomitmen kuat melunasi sesuai yang telah disepakati dengan pemberi utang. Ketiga, saling mempercayai.

 

Jika sudah memperoleh utang, jangan lalai untuk melunasi utang dengan menundanya.Namun, masih ada orang yang belum bisa menjalankan amanat utang-piutang dengan benar, yaitu membayar utang tepat waktu. Menunda pembayaran utang saat lapang dan bisa membayarnya adalah tanda ketidakjujuran.Jangan sampai juga mengalami beban utang berkepanjangan dengan berutang lagi pada orang lain untuk melunasi utang sebelumnya.

 

Dan jika (orang berutang itu) dalam kesukaran, maka berilah tangguh sampai dia berkelapangan.Dan menyedekahkan (sebagian atau semua utang) itu, lebih baik bagimu, jika kamu mengetahui (QS al-Baqarah [2] : 280). Sesuai ayat di atas, jika seseorang berutang mengalami kesulitan melunasi utang sesuai perjanjian yang dibuat dan meminta penangguhan pelunasannya, pihak yang memberi utang harus dengan penuh kerelaan memenuhinya.

 

Kesepakatan baru antara kedua pihak dibuat dengan berbagai pertimbangan untuk kebaikan bersama. Bahkan, menyedekahkan sebagian atau semua utang adalah hal yang mulia.

 

Jika orang yang berutang wafat sebelum utangnya lunas, menjadi kewajiban ahli waris untuk melunasinya, sesuai firman Allah SWT, ...,setelah (dipenuhi wasiat) yang dibuatnya atau (dan setelah dibayar) utangnya dengan tidak menyusahkan (kepada ahli waris).Demikian ketentuan Allah.Allah Maha Mengetahui, Maha Penyantun (QS an- Nisa' [4] :12).

 

''Sesungguhnya ruh seorang mukmin terkatung- katung ditangguhkan (dari hisabnya) sampai utangnya dibayar" (HR Ahmad dan Tirmidzi).Dengan memperhatikan hadis ini, orang yang mempunyai utang- piutang dengan orang wafat harus menghubungi ahli warisnya.Dengan demikian, bisa segera diselesaikan urusan utang-piutang tersebut dengan baik.Wallahu a'lam. (rep)


BERITA LAINNYA +INDEKS
Dakwatuna

Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:14:48 WIB

Kalimat tauhid La ilaha illallah merupakan kunci.

Dakwatuna

Ternyata Ada Tidur Terpuji dan Tidur yang Tercela Menurut Islam, Apa Perbedaan Keduanya?

Kamis, 16 Juli 2026 - 09:51:11 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Sesungguhnya salah satu kebutuh.

Dakwatuna

Apa Kebahagiaan yang Sebenarnya di Dunia?

Rabu, 15 Juli 2026 - 10:08:00 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Manusia terus mencari kebahagia.

Dakwatuna

Seberapa Sering Kita Merasakan Waktu Berjalan Begitu Cepat? Ini Penjelasan Ulama

Selasa, 14 Juli 2026 - 09:38:06 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Betapa cepatnya hari-hari berla.

Dakwatuna

Tolok Ukur Keberuntungan Hakiki

Senin, 13 Juli 2026 - 10:23:16 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam mengajarkan berbagai krit.

Dakwatuna

Teguran Nabi Isa kepada Ahli Ibadah yang Enggan Bekerja Mencari Nafkah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 10:28:19 WIB

RADARPEKANBARU.COM - Islam tidak memisahkan antara i.

TULIS KOMENTAR +INDEKS


Terkini +INDEKS
Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
17 Juli 2026
Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
17 Juli 2026
Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
17 Juli 2026
Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
17 Juli 2026
Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
17 Juli 2026
Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
17 Juli 2026
Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas
17 Juli 2026
Kasus Amplop Menhut Raja Juli Belum Usai, KPK Terus Dalami Dugaan Suap
17 Juli 2026
Impor Riau Melonjak 140 Persen, BPS: Lonjakan Impor Riau Ditopang Barang Modal Bernilai Tinggi
16 Juli 2026
Kesalahan Administrasi, Gaji 13 Tiga OPD Pemkab Kuansing Tak Cair
16 Juli 2026
TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Medan Naik Turun Tak Surutkan Semangat Satgas TMMD Reguler Ke-129 Kodim 0708 Purworejo
  • 2 Kebersamaan Satgas TMMD dan Warga, Ringankan Pengerjaan Jalan Penghubung Watuduwur-Kalibawang
  • 3 Data Kemenhut, BRIN, dan KemenLH: Karhutla Riau 2026 Capai 15.477,9 Hektare
  • 4 Pemko Pekanbaru Bentuk Tim, Fokus Tertibkan Gepeng, PKL dan Balap Liar
  • 5 Polda Riau Gerebek Sawmill Ilegal di Kampar, Mandor Jadi Tersangka
  • 6 Kunci Surga Menurut Hadits Nabi: Syahadat dan Sholat
  • 7 Serangan Baru AS ke Iran Targetkan Bandar Abbas

PT. Radar Indomedia Pers
JL. Arifin Ahmad Blok B Nomor 08 ( Belakang Green Hotel ), Pekanbaru - Riau
Email: [email protected]

Tentang Kami
Redaksi
Pedoman Pemberitaan
Info Iklan
Kontak
Disclaimer

©2021 Radarpekanbaru.com