PEKANBARU Berlakukan Pelayanan Satu Pintu di Kecamatan

Rabu, 04 Juni 2014

Suasana kunjungan Camat dan Lurah di  Kantor Camat Mregangsan Yogyarta dalam pemantapan program PATEN, Rabu (4/6).

YOGYAKARTA, RADARPEKANBARU.COM - Kabar gembira bagi masyarakat Kota Pekanbaru, karena saat ini Pemerintah Kota Pekanbaru telah membuat dan menjalankan Program Pelayanan satu pintu atau pelayanan terpadu di seluruh kantor camat di wilayah Kota Pekanbaru.

Pemberlakukan sistim pelayanan terpadu yang disebut dengan nama PATEN (Pelayanan Administrasi Terpadu Kecamatan) tersebut saat ini dalam penyempurnaan yang ditandai  dengan kunjungan kerja oleh Camat dan Lurah se-Kota Pekanbaru  Rabu (4/6) di Pemko Yogyakrat tepatnya di Kantor Camat Mergangsan Yogyakarta yang disebut salah satu kecamatan terbaik dalam pelaksanaan PATEN.

Rombongan Camat dan Lurah tersebut dipimpin oleh  Asisten I Mohd Noer, Kepala BKD Azharisman Rozie, Kepala  Disdukcapil  Baharuddin, Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut, dan Kepala Bagian Pemerintahan Irma Novita yang diterima oleh para pejabat Pemko Yogyakarta dan Camat Mergangsan.

Walikota Pekanbaru Firdaus ST MT ketika dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Ingot Ahmad Hutasuhut menyebutkan bahwa penerapan sistim PATEN tersebut adalah realisasi dari semangat dan pelaksanaan Permendagri No 4 tahun 2010  sebagai upaya peningkatan mutu pelayanan kepada masyarakat yang mengacu kepada aturan dan peraturan pemerintah.

"Kunjungan kerja  camat dan lurah adalah dalam rangka pemantapan persiapan pelaksanaan PATEN Pekanbaru, karena sejak tahun 2013 Pemko Pekanbaru sebenarnya sudah memulai tahapan proses pelaksanaan PATEN tersebut yang diawali dengan pelimpahan kewenangan Walikota kepada Camat," ujar Kabag Humas.

Ditambahkannya bahwa pelayanan yang diberikan kepada masyarakat mencakup berbagai bidang baik perizinan maupun non perizinan.

"Dalam perlimpahan kewenangan itu sudah diatur kriteria, konteks dan besaran kesenangan yang diserahkan kepada Camat dengan Peraturan  Walikota. Dan saat ini pelimpahan kewenangan itu sudah dijalankan, sehinga masyarakat dapat dengan mudah mendapat pelayanan yang diperlukan," ulas Ingot.

Dijelaskan Kabag Humas bahwa Program PATEN ini untuk menyempurnakan gerakan pelayanan agar lebih terpadu dan satu pintu. Kalau dulunya perbidang, maka sekarang dengan program PATEN kecamatan akan membuat sistim khusus yang lebih efisien dan cepat dan semakin mudah masyarakat dalam berurusan.

"Pemko  berharap dan berusaha selalu memberikan pelayanan yang terbaik bagi masyarakat," tutup Kabag Humas.(rls)