Kanal

Kakan Satpol PP: Sanksi Tegas Oknum Satpol PP Pembacking

RADARPEKANBARU.COM - Adanya kesan tarik-ulur pembongkaran bangunan kos 70 pintu oleh Tim Penegakan Perda Kota Pekanbaru dibantah Plt Kakan Satpol PP Pekanbaru Azharisman Rozie karena adanya pihak yang mem-back up pemilik bangunan tersebut.

Meski tidak menampik pernah mendengar selentingan kabar tersebut, namun Azharisman memastikan sejauh ini anggota Satpol PP Pekanbaru belum ada yang terbukti terlibat.

"Bila nanti ternyata ada, kita bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada oknum bersangkutan. Bagi oknum Satpol PP yang berstatus PNS bisa saja dijatuhkan sanksi, mulai dari teguran hingga pemecatan. Sementara bagi yang masih berstatus sebagai THL, bisa diberhentikan," tegasnya kepada wartawan, Senin (26/5/14).

Azharisman saat itu juga meminta masyarakat untuk melaporkan bila memang ada bukti oknum Satpol PP Pekanbaru bermain dengan pemilik bangunan kos 70 pintu tersebut. "Kalau ada informasi, silahan dilaporan. Kita akan telusuri kebenarannya," kata Azharisman. (ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER