Kanal

Azharisman Rozie : Pemko Serahkan Kasus PNS Diduga Jual Sabu ke Aparat Hukum

RADARPEKANBARU.COM - Meski mengaku prihatin, namun Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyatakan tidak akan campur tangan terhadap kasus tertangkapnya oknum PNS Pemko Pekanbaru yang diduga menjual shabu, baru-baru ini.

"Kita sudah cek langsung ke SKPD terkait. Memang benar ada salah satu staf UPTD Disdukcapil berinisial Fm yang ditangkap pihak keamanan. Sementara ini kita masih menyerahkan sepenuhnya kepada pihak Kepolisian sampai nanti ada putusan hukum tetap baru kita akan ambil kebijakan," kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pekanbaru Azharisman Rozie di ruang kerjanya, Selasa (22/4/14).

Meski Fm sudah ditahan pihak Kepolisian, kata Haris, namun statusnya masih tetap sebagai PNS Pemko Pekanbaru karena Pemko masih memegang azas praduga tak bersalah.

"Gajinya sebagai PNS masih tetap dibayarkan. Tapi untuk Tunjangan Pembinaan dan Prestasi Kerja atau TP2K akan dipotong sebab itu berdasarkan kinerja dan tingkat kehadiran," papar Haris.

Sebelumnya, ungkap Haris, Wali Kota Pekanbaru sendiri sudah mewanti-wanti PNS Pemko Pekanbaru agar menjauhi narkoba. Bahkan Pemko sudah menggelar beberapa kali tes urine terhadap PNS di lingkungannya, dan tidak ditemukan adanya pegawai yang terindikasi sebagai pemakai narkoba. (ram)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER