Kanal

Konsumsi Narkoba, 32 Anggota Polisi Rohul Terancam Tak Naik Pangkat

PASIR PANGARAIAN, RADARPEKANBARU.COM - Sebanyak 32 anggota Kepolisian Resort (Polres) Rokan Hulu (Rohul) ditahan. Mereka terindikasi mengkonsumsi narkoba dan terancam tidak naik pangkat.

Kapolres Rohul, AKBP H Onny Trimurti Nugroho, mengatakan, saat ini 32 polisi itu dalam pengawasan ketat dan pembinaan seperti semi fisik dan olahraga lari. "Proses hukum disiplin Polri tetap berjalan terhadap mereka," ujar Onny, Rabu (19/3/2014).

Dikatakan Onny, 32 polisi tersebut terindikasi mengkonsumsi narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan di 11 Polsek pada akhir tahun 2013 lalu. Ke depan, tes urine akan dilakukan secara berkala agar tidak ada lagi anggota Polri yang terlibat narkoba.

Onny juga mengharapkan, Kapolsek dan semua jajaran memberikan pembinaan dan pengawasan pada anggotanya. Dengan begitu, diharapkan tidak ada lagi polisi yang mengkonsumsi narkoba.

"Bila kedapatan dan hasil tes urine positif, anggota itu akan disanksi tegas hingga sampai ancaman pemecatan. Kita tidak akan pandang bulu dalam memberantas narkoba. Siapa pun oknumnya tetap harus diproses," tegas Onny.(drm/hr)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER