Kanal

Simpan Sabu di Kamar Mandi, Pria di Kuansing Riau Ditangkap Polisi

RADARPEKANBARU.COM - Pengedar narkoba punya banyak akal menyembunyikan barang haramnya. Seorang pria diciduk polisi di Kabupaten Kuansing, Riau karena menyimpan sabu di dalam closet kamar mandi.

Polres Kuansing di Riau mengamankan FD (40) dalam kepemilikan narkoba. Barang bukti sabu ditemukan tim di closet kamar mandinya.

Kabid Humas Polda Riau, Kombes Guntur Aryo Tejo mengungkapkan hal itu kepada wartawan, Selasa (12/9/2017). Guntur menjelaskan, pelaku merupakan warga Pulau Ambacang, Desa Seberang Taluk, Kec Kuantan Tengah, Kab Kuansing.

Menurut Guntur, awalnya tim Polres Kuansing menerima informasi adanya peredaran narkoba di masyarakat desa setempat. Dari informasi tersebut, tim melakukan penyelidikan di lapangan. Pada Senin (11/) sekitar pukul 21.00 WIB, pria yang diduga sebagai bandar narkoba di desa masuk ke dalam rumahnya.

"Selanjutnya tim Resnarkoba langsung melakukan pengejaran penggerebekan di rumahnya," kata Guntur.

Mengetahui adanya penggerebekan tersebut, kata Guntur, tersangka langsung lari masuk dalam kamar di lantai dua rumahnya. "Ketika ditangkap di kamarnya, ditemukan satu bungkus plastik bening berisikan narkoba jenis sabu," kata Guntur.

Tim masih melakukan penggeledahan di tempat lainnya. Belakangan diketahui tersangka masih menyimpan sabu di closet di dalam kamar mandi.

"Di dalam kamar mandi ditemukan barang bukti 5 paket sabu. Tim juga menyita timbangan digital, dan uang transaksi narkoba Rp 2,9 juta. Kasus ini masih dikembangkan untuk memburu pemasok narkoba hingga ke polosok desa itu," tutup Guntur. (fay/imk) 

/detikcom/

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER