Kanal

Banyak Orang Gila di Inhil, Masuk Program Bebas Pasung

RADARPEKANBARU.COM-Dulu, di Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) ratusan orang terdata mengalami gangguan kejiwaan. Untunglah kini sudah banyak yang sembuh dan kembali bermasyarakat.

Kepala Bidang Penyakit Menular, Dinas Kesehatan Pemkab Inhil, dr Saut Pakpahan mengungkapkan Orang dengan gangguan jiwa (ODGJ) di Kabupaten Inhil jumlahnya mencapai 776 orang. Saut menyebutkan sejak ada surat edaran Kemenkes tahun 2014, Indonesia pada 2019 harus bebas pasung terhadap ODGJ, Pemkab Inhil langsung merespons.

"Pada November 2014 kita membuat program Inhil bebas pasung pada tahun 2017. Kita melibatkan seluruh jaringan puskesmas serta perangkat desa dan tokoh masyarakat," kata Saut.

Bukan hal yang mudah memang, sambung Saut, saat melakukan pendekatan kepada keluarga ODGJ. Karena selama ini ODGJ dianggap aib oleh masyarakat.

"Lewat program Inhil Bebas Pasung tahun 2017 dan kita melakukan sosialisasi, makanya kita dapatkan laporan dari setiap desa ada 776 ODGJ. Inilah yang kita tangani selama ini," imbuh Saut.

Masih menurut Saut, pendekatan paling utama tentu kekeluarganya untuk memberikan edukasi bahwa ODGJ harus segara diobati atau di rujuk RS Jiwa di Pekanbaru.

Dengan pendekatan tersebut, dulunya warga melakukan pemasungan, tidak boleh keluar rumah, atau dirantai, kini kondisi tersebut sudah terbebaskan. "Kalau untuk yang diikat, sudah tidak ada lagi. Namun untuk dipasung dalam artian di dalam rumah saja, hanya tersisa 27 ODGJ," terang Saut.

Dengan melakukan pengobatan terhadap pasien ODGJ, kata Saut, kini sebagian besar sudah sembuh. Kendati demikian, mereka tetap dipantau dan diberikan obat secara rutin.

"Bagi yang sudah sembuh, sudah ada yang bisa bekerja, ada yang sudah menikah. Artinya, mereka sudah bisa kembali ke tengah masyarakat. Namun demikian, mereka tetap dipantau pihak puskesmas masing-masing untuk selalu dicek dan diberikan obat," lanjut Saut.

Untuk 27 ODGJ lagi, kata Saut, sampai saat ini memang belum dirujuk ke RS Jiwa Pekanbaru. Ini karena ada hambatan dari berbagai faktor.

Biasanya, soal faktor pihak keluarganya yang belum siap untuk ikut mendampingi ke RS Jiwa Pekanbaru. Sehingga inilah salah satu penyebab mengapa belum dirujuk. "Namun 27 ODGJ tersebut yang dulunya diikat pihak keluarganya, sekarang sudah tidak lagi. Hanya saja mereka belum dirujuk ke RS Jiwa di Pekanbaru. Inilah yang lagi kita edukasi untuk segera dilakukan pengobatan," tutup Saut. (dtk)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER