Kanal

Membuka Tabir Pemilik Setengah Kilogram Ganja Di Rumbai Pekanbaru

RADARPEKANBARU.COM- Jajaran Kepolisian Resor Pekanbaru, Provinsi Riau, masih memburu pemilik 0,5 kilogram ganja yang diamankan  di Kecamatan Rumbai.

"Pada waktu Tim Operasional melakukan pengerebekan, A (daftar pencarian orang) kabur duluan dari pondok di belakang rumahnya. Sementara akses jalan hanya satu," kata Kepala Subbagian Hubungan Masyarakat Polresta Pekanbaru, Ipda Dodi Vivino di Pekanbaru, Sabtu.

Namun, Tim Kepolisian Sektor Rumbai berhasil mengamankan barang bukti daun ganja kering sebanyak 0,5 kg yang sudah dipaketkan. Pada penggerebekan itu ada dua orang kabur.

Kemudian hasil pengembangannya pada Jumat (10/3), salah satu pelaku NF berhasil ditangkap di Jalan Tegal Sari depan SMPN 29 Kelurahan Umban sari Kecamatan Rumbai. Berdasarkan pengakuan NF, barang 0,5 kg itu adalah milik DPO A.

Meski begitu, dari tangan NF polisi berhasil lagi mengamankan BB ganja di luar 0,5 kg itu. Ada dua paket ganja kering yang dibungkus dalam kertas padi dengan berat 15,56 gram yang juga dibeli dari DPO A.

Kronologis penangkapannya Unit Reserse Kriminal Polsek Rumbai mendapat Informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Tegal Sari itu sering terjadi transaksi jual beli narkotika jenis daun ganja. Tim langsung melakukan pengerebekan dan pengeledahan terhadap NF dan menyita BB serta mengamankannya ke Polsek Rumbai.

Selain menyita ganja, polisi turut mengamankan dua lembar kertas yang dilakban diduga bekas pembungkusan daun ganja kering yang sudah terjual. Laku disita juga satu unit kendaraan roda dua merk Honda Beat warna putih.

Polisi sudah melakukan administrasi pemeriksaan terhadap NF. Di samping itu tersangka juga sudah dites utine dan diambil sampel darahnya di Rumah Sakit Bahyangkara Kepolisian Daerah Riau. (*/ant)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER