Kanal

Polres Rohil Amankan Lima Kilogram Ganja Dari Warga Sumut

RADARPEKANBARU.COM - Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resor Rokan Hilir, Provinsi Riau berhasil menyita lima paket besar ganja kering dengan berat total lima kilogram dari tangan dua pria asal Provinsi Sumatera Utara.

"Total barang bukti yang disita sebanyak lima paket ganja kering masing-masing seberat satu kilogram dari dua tersangka ZM dan Im," kata Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru, Selasa.

Guntur menguraikan kedua tersangka ZM (45) dan Im (32) tersebut diamankan di Kecamatan Balai Jaya, Kabupaten Rokan Hilir pada akhir pekan lalu.

Penangkapan tersebut, kata Guntur, merupakan hasil pengembangan laporan masyarakat yang menyebutkan akan adanya upaya penyelundupan ganja melalui Sumatera Utara ke Rokan Hilir.

Petugas kemudian mendalami laporan itu hingga memperoleh identitas terduga penyelundup ganja kering siap edar tersebut.

"Saat penyelidikan dan pengintaian, anggota kita melihat dua pria mencurigakan membawa sebuah karung goni," ujarnya.

Dari kecurigaan itu petugas langsung melakukan pemeriksaan intensif. Hasilnya, ditemukan lima bal atau lima paket ganja yang dibungkus rapi.

Dua tersangka asal Kabupaten Labuhan Batu itu mengakui ganja tersebut milik mereka. Untuk sementara polisi mengamankan keduanya berikut barang bukti.

"Kami masih terus mendalami siapa saja yang terlibat dalam upaya penyelundupan ini termasu pemesannya," ujarnya.(*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER