Kanal

Edan, Anak SMP Curi Mobil karena Pingin Gaya

Pekanbaru, (radarpekanbaru.com) - JN (17) warga Jalan Pendidikan ditangkap tim Polsek Bukit Raya. Pelajar kelas III di salah satu SMP di Pekanbaru itu dijebloskan ke tahanan karena nekad mencuri mobil Honda City M 1960 SE milik pamannya, Jamra.

Pencurian dilakukan pelaku, Selasa (7/1/2014) sekitar pukul 23.00 WIB. Pelaku ditangkap di Jalan Eka Tunggal Kelurahan Sidomulyo Barat, Kecamatan Tampan, Rabu (8/1/2014) pagi.

Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Ary Prasetyo, mengatakan, polisi yang curiga menghentikan mobil pelaku. Saat dimintai surat-surat kendaraan, pelaku tak bisa menunjukkannya.

Polisi lalu mengamankan pelaku beserta mobil yang dikendarainya. "Setelah diperiksa, tersangka baru mengaku kalau mobil itu baru dicurinya," tutur Ary.

Menurut pelaku pada penyidik, sebelum melarikan mobil dosen Universitas Islam Negeri (UIN) SUSKA itu, dia melakukan pengintaian dan memperhatikan kondisi rumah korban di Jalan Delima Gang Delima Kecamatan Tampan. Begitu situasi aman, pelaku melakukan aksinya.

Sementara itu, Kanit Reskrim Polsek Tampan, Iptu Musa Jedi, menjelaskan, pelaku sudah lama mengincar mobil korban. "Pelaku ingin bergaya lebih hingga ia nekad mencuri mobil pamannya tersebut saat korban keluar rumah," ungkap Musa pada wartawan.

Selain mobil, lanjut Musa Jedi, pelaku juga mencuri barang berharga lain milik korban. "Laptop, BlackBerry, IPad Samsung milik korban telah duluan dijual tersangka," ungkapnya.(hrc)

Editor : Ramli
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER