Kanal

Terlibat Korupsi Dana Bansos Tahun 2012, Mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh Dibui

RADARPEKANBARU.COM-Setelah menjalani pemeriksaan kesekian kalinya di kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah (Polda) Riau, mantan Bupati Bengkalis Herliyan Saleh, Kamis petang, 3 Maret 2016 langsung ditahan.

Kepastian penahanan tersebut diungkapkan oleh Direktur Ditreskrimsus Polda Riau, Kombes Arief Rachman Hakim. "Ya, ya. Sudah kita tahan" jawabnya singkat saat ditanyai wartawan.

Selang dua menit sebelum ada kepastian penahanan Herliyan Saleh itu, mantan Bupati Bengkalis ini terlihat keluar dari ruang pemeriksaan didampingi pengacaranya, Aziun. Herliyan dikawal dua anggota Ditreskrimsus masuk ke dalam mobil Fortuner warna putih dengan nomor polisi BM 421 UN.

Herliyan ditahan karena diduga ikut terlibat dalam kasus dugaan korupsi penyelewengan dana bantuan sosial (bansos) Kabupaten Bengkalis tahun 2012.

Kasus korupsi bansos Bengkalis yang merugikan uang rakyat hingga Rp230 miliar ini telah menyebabkan mantan Ketua DPRD Bengkalis Jamal Abdillah divonis 8 tahun penjara.

Setelah Herliyan, satu tersangka lagi yang ditahan. Dia adalah Azrafiani Aziz, Kepala Bagian (Kabag) Keuangan Kabupaten Bengkalis. (rls/rt)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER