Kanal

Geledah Rumah Pengedar, Polda Riau Amankan Sabu Senilai Ratusan Juta Rupiah

RADARPEKANBARU.COM-Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengamankan 300 gram lebih narkoba jenis sabu-sabu dari seorang pengedar narkoba, di Jalan Labersa Siak Hulu, Kampar. Narkoba ini ditaksir bernilai sekitar Rp300 juta.

Pemilik narkoba tersebut berinisial M (35). Dia ditangkap anggota Subdit III Direktorat Resnarkoba Polda Riau Rabu 23 Desember 2015 dinihari tadi, sekitar pukul 00.30 WIB, saat akan bertransaksi narkoba di SPBU Pandau, Jalan Pasir Putih, Siak Hulu.

Saat itu, aparat berwajib yang menggeledah M dan berhasil menemukan 5 gram sabu-sabu, sesuai pesanan client-nya. "Kita temukan satu kantong sabu seberat 5 gram dari yang bersangkutan" ujar Direktur Resnarkoba Polda Riau, Kombes Hermansyah, kepada wartawan di Pekanbaru(23/12).

Tak ingin berlama-lama, polisi langsung melakukan pengembangan dengan menggiring M ke rumahnya, Perum Griyatika Utama, Jalan Labersa Siak Hulu. Fantastisnya, di rumah M petugas menemukan lagi sabu-sabu, bahkan dengan jumlah yang lebih besar. "Kita temukan tiga bungkus besar sabu lagi di sana" sebutnya.

Bungkusan besar sabu tersebut memiliki berat sekitar 300 gram. "Penggeledahan rumah M juga disaksikan ketua pemuda dan sekuriti komplek. Semua barang bukti ini sudah kita amankan, termasuk pelaku dan kita masih selidiki jaringan dia, apakah ada pengedar lainnya" pungkasnya. (*)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER