Kanal

Kasus Amblas Plafon Ruang Paripurna DPRD Kampar , Tanggung Jawab Dinas CK

RADARPEKANBARU.COM- Sekretaris DPRD Kampar Ramlah menyatakan, kerusakan plafon Ruang Paripurna adalah tanggung jawab Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang Kampar. Pasalnya, kerusakaan itu terjadi saat perbaikan pada bagian atap gedung dewan.

Ramlah menjelaskan, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang menunjuk rekanan untuk melakukan perbaikan terhadap atap yang bocor. Termasuk atap yang berbentuk kubah.

 


Foto : Ruang Paripurna DPRD Kampar terlihat berantakan. Plafon di sisi kiri tempat duduk pimpinan sidang ambruk. Serpihan plafon berserakan di lantai paripurna.

"Semua bagian atap diperbaiki sudah beberapa hari ini," katanya, Kamis (5/11/2015).

Menurut Ramlah, plafon sudah terlihat lembab saat hujan deras turun pada Minggu (1/11/2015) malam lalu. Ia menduga, plafon jebol karena tidak lagi sanggup menahan genangan air.

"Asbes (plafon) itu kan langsung lunak kalau kena air," jelas Ramlah. Akhirnya, plafon itu amblas. Ia sendiri mengaku tidak tahu bagian atap yang bocor sehingga air masuk ke plafon.

"Di ruangan saya pun sampai," ujarnya.

Ramlah mengatakan, dirinya sudah menghubungi Dinas CKTR untuk meminta agar plafon itu segera diperbaiki. Sebab dalam waktu dekat ini, ruang Paripurna akan digunakan.(*/TP)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER