Kanal

Kepolisian Daerah Riau Tangkap 32 Pembakar Lahan

RADARPEKANBARU.COM-Kepolisian Daerah (Polda) Riau selaku Satgas Penegakan Hukum Siaga Asap terus memburu pelaku pembakar hutan dan lahan. Sejauh ini, sudah ada 32 orang ditangkap karena tertangkap tangan sedang membakar lahan. Rata-rata yang diamankan ini dari masyarakat, sementara penindakan korporasi baru satu.

Menurut Kabid Humas Polda Riau AKBP Guntur Aryo Tejo, daerah yang paling banyak tersangka pembakar lahan berada di Kabupaten Pelalawan, yaitu 7 orang.

Mantan Kapolres Pelalawan ini menyebutkan, total lahan yang dibakar para tersangka adalah 554,3 hektar. Modus pelaku membakar lahan untuk melakukan pembersihan yang selanjutnya akan dibuka sebagai lahan perkebunan.

"Dari semua perkara kebakaran hutan dan lahan yang ditangani, 21 berkas sudah dinyatakan lengkap. Selanjutnya akan dilakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan untuk disidangkan," kata Guntur, Rabu (9/9/2015).

"Selain perkara yang sudah dinyatakan lengkap, masih ada 6 berkas dalam proses penyidikan. Disamping itu ada 3 berkas masih tahap I atau melengkapi berkas dari penyidik, sesuai petunjuk kejaksaan," tambah Guntur.

Guntur menerangkan, di Kabupaten Indragiri Hulu ada 5 tersangka, kemudian di Kabupaten Siak, Indragiri Hilir dan Rokan Hilir masing-masing 4 tersangka dan Bengkalis tiga tersangka. Kemudian di Dumai dan Kampar masing-masing 2 tersangka, terakhir di Kepulauan Meranti 1 tersangka.

Terkait korporasi, terang Guntur, pihaknya tengah mendalami keterlibatan PT Langgam Inti Hibrido. Dugaan perusahaan di Kabupaten Pelalawan ini diusut Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

"Untuk PT LIH, penyidik masih mengumpulkan keterangan saksi dan saksi ahli, serta mengumpulkan bukti di lapangan. Sampai kini, sudah 13 orang pihak karyawan, baik staf dan manager dipanggil untuk diperiksa. Secepatnya akan dituntaskan," pungkas Guntur. (Lipo)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER