Kanal

"Ntah Buaya Ntah Katak",Katanya Kejati Lanjutkan Proses Hukum Dugaan Korupsi Bank Riau Kepri

RADARPEKANBARU.COM- Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau kembali mengubar janji akan terus melanjutkan proses hukum dalam pengusutan dugaan korupsi di tubuh BUMD, Bank Riau Kepri (BRK).

Pemeriksaan sejumlah saksi akan dilakukan begitu libur lebaran usai terhitung hari ini, Rabu (22/7/2015) kemaren. Pemeriksaan saksi dilakukan guna menggali lebih lanjut mengenai kebijakan BRK dalam pembelian Obligasi senilai miliaran rupiah. Pembelian tersebut berakibat kerugian bagi Bank Plat Merah tersebut.

"Kita lanjut (pengumpulan data dan keterangan) untuk Bank Riau. Tidak dihentikan," tegas Kepala Seksi Penyidikan (Kasidik) Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Riau, Rahmad Lubis.

Sebelumnya, penyidik telah memintai keterangan terhadap sejumlah pejabat BRK di Kejati Riau. Pihak BRK juga telah menegaskan akan mengikuti proses hukum yang berlaku. (TP)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER