Kanal

Pemko Pekanbaru dan Pemkab Rohul Dituding Sarang Korupsi,Massa Bara Api Demo di Kejati Riau

RADARPEKANBARU.COM-Belasan massa dari Barisan Rakyat Anti Korupsi (Bara Api) berdemonstrasi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau , Selasa (30/6).

Mereka mendesak jajaran kejaksaan mengusut tuntas berbagai dugaan tindak pidana korupsi di dua pemerintah kabupaten (Pemkab) dan di Sekretariat Daerah Provinsi Riau.

Dua Pemkab yang diduga terjadi tindak pidana korupsi adalah Rokan Hulu dan Pemerintah Kota Pekanbaru. Di Rohul, massa menduga telah terjadi tindak pidana korupsi di sejumlah Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD).

"Periksa dan proses pihak dalam penggunaan inventarisasi mobil dinas tahun anggaran 2012 sebanyak enam unit. Ini diduga digelapkan, dan disalahgunakan," teriak Koordinator Lapangan, Asmir.

Dalam kasus tersebut, massa menduga telah terjadi kerugian negara sebesar Rp3,9 miliar. Selain itu, mereka juga mendesak Korps Adhyaksa untuk mengusut dugaan korupsi di Dinas BMP, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, BKKPD, serta Sekda kabupaten tersebut.

"Pengadaan long arm escavator sarat KKN, ini juga terjadi untuk beberapa pengadaan alat berat lainnya pada dinas BMP Rohul," ujarnya.

Mereka juga meminta kejaksaan untuk memeriksa Kepala Dinas Pendidikan dan Olahraga yang menganggarkan pemberian penghargaan kepada tenaga pendidik dan kependidikan yang jumlahnya mencapai Rp4,8 miliar.

Selain itu juga terkait kasus belanja hibah R 9,8 miliar dalam tahun anggaran 2013.

Untuk Provinsi Riau, mereka juga menduga terjadi korupsi dalam penganggaran dana Bansos dan Beasiswa pendidikan strata dua, (S2) dan strata tiga (S3) yang nilainya mencapai lebih dari Rp10 miliar.

"Kami minta Kajati Riau untuk memeriksa dugaan KKN ini dengan segera," teriaknya lantang.

Untuk Kota Pekanbaru, massa mendesak Kejari memeriksa dugaan korupsi oleh Sekda karena mengeluarkan anggaran Rp5 miliar lebih untuk sarana dan prasarana kerja Pemda. Anggaran ini berasal dari APBD Tahun Anggaran 2012.

Kepala dinas juga turut diseret oleh massa agar segera diperiksa. Mereka antara lain, Kepala Dinas Kesehatan, Kepala Dinas Kebersihan, BPMP, PU Inspektorat Kota, dan Dinas Perhubungan.

"Jika tuntutan kami tidak segera diproses kami akan bawa dugaan KKN ini ke Kejagung," tegasnya.

Setelah tuntutannya diterima oleh perwakilan kejaksaan tinggi, massa kemudian membubarkan diri dengan tertib. Aksi massa dikawal oleh aparat kepolisian. (Lipo/Ms)
 

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER