Kanal

Kejagung Ambil Alih, Korupsi Penyertaan Modal PT.BLJ Rp300 miliar

PEKANBARU-Kasus dugaan korupsi penyertaan modal Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis ke PT Bumi Laksamana Jaya (BLJ) sebesar dipastikan masih berlanjut. Dimana untuk pengembangannya, akan diambil alih oleh Kejaksaan Agung.

Saat dikonfirmasi, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis, Yanuar Rheza, membenarkan hal itu. Dikatakan Rheza, penanganan kasus dugaan korupsi ini tidak berhenti kepada dua orang yang sebelumnya telah ditetapkan sebagai tersangka, yakni Yusrizal Andayani dan Ari Suryanto."Pengembangan kasus tersebut dengan beberapa orang calon tersangka lainnya akan ditangani Kejagung," ujar Yanuar Rheza baru-baru ini.

Saat ditanya, siapa calon tersangka yang dimaksud, Rheza masih enggan mengungkapkan. "Kasus ini diduga berjamaah. Pihak eksekutif seharusnya turut bertanggungjawab," tukas Rheza.

Hal tersebut, kata Reza, dilakukan berdasarkan ekspos yang dilakukan pihaknya dengan Kejagung. "Hasil ekspos tersebut dinyatakan kalau penanganan pengembangan kasus ini akan diambil alih Kejagung," pungkas Rheza.

Seperti diketahui, dalam perkara penyertaan modal sebesar Rp300 miliar tersebut penyidik telah menetapkan dua tersangka yakni, Yusrizal Andayani selaku Direktur Utama (Dirut) PT BLJ Group, Ari Suryanto yang menjabat sebagai mantan Bendahara dan Manajer Keuangan Anak-anak Perusahaan PT BLJ tahun 2012-2014.

Kasus dugaan korupsi penyertaan modal yang digelontorkan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkalis pada 2012 silam kepada perusahaan semi plat merah tersebut, tidak tanggung-tanggung kerugian negara ditaksir mencapai Rp265 miliar.

Dana segar yang diusulkan mengalir dan disahkan oleh DPRD Bengkalis menjadi peraturan daerah (Perda) dengan modus investasi konsorsium (patungan) dengan beberapa perusahaan lain membangun pembangkit listrik tenaga gas dan uap (PLTGU) di dua kecamatan yakni Bukitbatu dan Pinggir. Ternyata, tidak lagi sesuai dengan peruntukannya sebagaimana yang telah ditetapkan.(radarpku)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER