Kanal

Heboh Berita "Hasil Pemeriksaan BPK, Korupsi Kampar Capai Rp1 Triliun Lebih"

JAKARTA,RADARPEKANBARU.COM-Luar biasa Korupsi dikampar , portal berita radarpekanbaru.com mengutip salah satu pemberitaan yang membuat `muka` aparat penegak hukum tanah air jadi tercoreng. Dikutip dari situs iminews.com diuraikan sepak terjang Bupati Kampar yang seolah kebal hukum. Situs nekat ini menulis berita dengan judul " Hasil Pemeriksaan BPK, Korupsi Kampar Capai Rp1 Trilun Lebih", diposting tanggal Apr 1, 2015 . Berikut isi berita kengkap yang dikutip Radar Pekanbaru dari iminews.com : Apakah aparat penegak hukum sudah tidak mampu lagi mengungkap kasus korupsi Jefry Noer yang nilainya mencapai Rp 1 trilun lebih ini? Masyarakat Kampar terus bergolak,sementara demo menuntut agar Bupati Kampar Jefry Noer segera diperiksa terus dikumandangkan meski aparat penegak hukum di Riau terkesan tutup mata. Peristiwa ini sangat memalukan aparat penegak hukum, meski semua media, baik lokal maupun nasional terus memberitakan kejahatan Bupati Kampar, namun tidak ada satupun aparat yang mampu memeriksa dan menangkap Bupati arogan ini. Apa yang diucapkan oleh Jefry Noer dihadapan rakyatnya kalau dirinya kebal hukum menjadi fakta. Ini kutipan yang berkali-kali dimuat koran ini terhadap ucapannya, "Saya ini kebal hukum, semua aparat penegak hukum sudah Saya beli, mulai dari KPK, Kejaksaan Agung, Kejaksaan Tinggi Riau, Kapolri, Kapolda Riau dan Kejaksaan Negeri Bangkinang. Jadi, tidak ada yang bisa menangkap Saya, baik itu Jenderal sekalipun. Karean semua sudah Saya bayar. Sekali lagi Saya katakan kalau Saya ini kebal hukum" . Ini adalah ucapan seorang Bupati yang kejahatan korupsinya mencapai Rp 1 Trilun lebih sesuai dengan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK-RI). Herli Motto, ketua umum Komite Nasional Bela Negara (KNBN) dalam keterangan persnya di Tebet Green Sabtu (14/3) Jakarta Selatan terkait hasil pemeriksaan BPK tentang kerugian negara di Kabupaten Kampar yang nilainya mencapai Rp 1 Trilun lebih kepada wartawan mengatakan. "Korupsi yang dilakukan oleh Jefry Noer ini tergolong korupsi golongan I, korupsinya sangat luar biasa. Mencapai Rp 1 Trilun lebih, sejak dirinya menjabat sebagai Bupati. Dan sangat disayangkan, justru aparat penegak hukum yang ada di Riau menutup kasus korupsinya dan menangkap orang-orang yang ditarget oleh Jefry Noer. Karena ada konspirasi antara penegak hukum Riau dengan dirinya". Ujar Herli geram. Korupsi yang dilakukan oleh Jefry Noer ini sudah menjadi konsumsi publik, khususnya masyarakat Kampar, berkali-kali mahasiswa dan tokoh masyarakat melaporkan sampai melakukan aksi demo kekantor Bupati dan kantor aparat penegak hukum, namun tidak ada satupun aparat yang berani memeriksa Bupati arogan itu. Jadi kami dari KNBN akan mendorong aparat penegak hukum untuk melakukan penyelidikan terkait besarnya kerugian negara yang dikemplang oleh Jefry Noer. Dan kami sangat yakin, bila saja Jefry diperiksa dan dijadikan tersangka, maka akan banyak oknum aparat yang ikut terlibat didalamnya karena menerima "suap" dari orang nomor satu di Kampar itu. Karena Jefry pasti akan menungkap semua aliran dana yang dikorupsinya itu. Jadi kita lihat saja nanti kalau KPK menangkap Jefrfy, pasti dia bernyanyi. "kata Herli Hasil pemeriksaan BPK terkait kerugian negara itu, antara lain, : Pembangunan kebun kelapa sawit seluas 2200 Ha, nilai kerugian negara Rp 102 Miliyar, pengadaan seragam PNS tanpa melalui tender, sebesar Rp 3,456,2 Milyar, Pembayaran uang kepada tamu-tamu aparat negar dan penegak hukum Rp 12.359.875..600,- Tindakan administratif terhadap PNS yang tidak dapat dipertanggungjawabkannya sebesar Rp 30.607.723.538,- penyalahgunaan wewenang Bupati dan staf yang harus mengembalikan angaran sebesar Rp 45 Miliyar, pertanggungjawaban anggaran APBD senilai Rp 131.935.000.000,- dengan kerugian negara dalam hal illegal loging Rp 600 miliyar. Bila saja aparat penegak hukum jeli, ini adalah pintu masuk untuk menjerat Jefry Noer dalam kasus kejahatn korupsinya. Tapi kalau aparat tidak bergerak, maka apa yang dikatakan oleh Jefry kalau semua aparat sudah dibayar, maka wassalam lah negeri ini. Ujar Bang Herli miris. Belum lagi kepemilikan Hotel Tiga Dara di lahan pridadi Jefry Noer yang digunakan sebagai tempat pelatihan P4S berlantai enam yang dibangun sejak 3 tahun lalu. Saat Media meributkan hotel yang dibangun dengan hasil korupsi, Jefry Noer justru berdalih kalau hotel itu dibangun dengan uang pinjaman dari Bank Bukopin sebesar Rp 21 Milyar atas nama anaknya Rakmat Jevari Juniardo , sekarang menjadi anggota DPRD Kampar. Kasus lain yakni pengadaan perlengkapan bagi 25.525 orang murid SD/sederajat, sesuai fakta persidangan yang terungkap dalam surat Keputusan sidang No.09/PidmSUS/2012/PN.PBR tanggal 30 Oktober 2012 dimana saksi2 telah mengakui bahwa pengadaan barang itu dari supplier di drop kerumah dinas Bupati, dari rumah dinas Bupati barulah di distribusikan ke sekolah-sekolah yang ditunjuk pada proyek itu. Namun putusan Hakim menyatakan agar berkas perkaranya dikembalikan kepada Penuntut Umum untuk mengusut tersangka lain yang berkaitan dengan perkara itu. Justru pihak Kejati Riau tidak melanjutkan perkara itu sampai sekarang karena yang terlibat adalah Jefry Noer. Kemudian mengenai perjalanan Jefry Noer ke London bersama dengan Istri dan kedua anaknya, yang dijadikan tersangka justru Direktur BPR Sarimadu, M. Safri, sesuai dengan surat keputusan sidang, No.15/Pd-Sus.TPK/2014/PN.PBR Tanggal 10 Juli 2014. Para praktisi hukum heran melihat hasil putusan ini, karena Jefry Noer bersama dengan Istri dan kedua anaknya tidak dijadikan tersangka, ini ada apa ?. Karena sampai sekarang Kejati Riau tetap bungkam bila wartawan menanyakan kasus tersebut. Kejati Riau Harus Diganti Herli Motto menyayangkan sikap Kajati yang tidak tegas dalam menindak kasus korupsi yang terjadi di Kampar, M Prasetyo sebagai Kajagung harus segera mengganti Kajati Riau agar hukum tidak mandul di Riau. Karena kami melihat begitu bertubi-tubinya masyarakat melakukan aksi demo menuntut agar Kajati memeriksa Jefry Noer sebagai pelaku kejahatan korupsi yang nilainya mencapai Rp 1 Triliun lebih. Namun Kajati Riau terkesan tutup mata atas desakan dari masyarakat, mahasiswa dan tokoh masyarakat agar kasus Bupati Kampar dibuka kembali, akibat desakan dari masyarakat tidak dihiraukan, akhirnya masyarakat Riau tidak percaya lagi kepada aparat Kejaksaan. Bagaimana citra Kejaksaan akan baik kalau oknumnya saja sudah melakukan konspirasi dengan pelaku korupsi, ?. Jadi siapalagi yang dipercaya oleh masyarakat bila terjadi kasus korupsi ?. ujar Herli Kemudian tambahnya, ada lagi kasus pemindahan rekening , dari Bank Riau ke Bank Bukopin sebesar Rp 300 Milyar, ada apa dengan pemindahan rekening tersebut ?. ini jelas menyalahi aturan, karena rekening yang sejak awal di Bank Riau bisa dipindahkan dana APBD ke Bank Bukopin. Artinya disini ada yang aneh, semua suka-suka Jefry Noer saja". Kata Herli. "Agar kasus korupsi di Kampar bisa ditindak lanjuti, masyarakat dan tokoh masyarakat berharap agar Kajagung H.M Prasetyo secepatnya memutasi Kajati Riau, Setya Untung Arimuladi, mantan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung ini. Bila Kajati dimutasi dan yang menggantikannya adalah orang yang peka terhadap kasus korupsi, maka kami yakin Jefry Noer akan masuk penjara". Ujar Herli. Jefry Noer Diujung Tanduk Sejak Jefry Noer menjabat sebagai Bupati Kampar, dana APBD dan APBN untuk Kabupaten Kampar cukup besar, namun tidak ada satu pun infrastruktur yang dibangun. Justru yang dibangun adalah kantor Kejaksaan negeri dan membangun kantor pemerintah diatas lahannya sendiri. Apakah anggaran APBD dan APBN itu dianggap sebagai uang pribadi ?. Ini adalah rapor merah orang nomor satu di Kampar yang harus mempertangungjawabkan semua anggaran yang digunakan selama dirinya menjabat sebagai Bupati. Jabatan Jefry sudah diujung tanduk, konsorsium Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) anti korupsi akan melaporkan hasil korupsi Jefry Noer kepada KPK dalam waktu dekat ini. Tutup Herli.(radarpku) Sumber : iminews.com
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER