RADARPEKANBARU.COM - Gaung perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir kembali menguat. Pembentukan provinsi baru ini didukung oleh berbagai pihak.
Ketua Partai Gema Bangsa Provinsi Riau Alpasirin menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan provinsi baru di wilayah pesisir Riau.
Dukungan tersebut disampaikan di tengah adanya sikap resmi Pemerintah Kota Dumai yang memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan pembentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) Wilayah Riau Bagian Pesisir.
Menurut Alpasirin, perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir bukanlah aspirasi yang muncul secara tiba-tiba. Perjuangan tersebut telah berlangsung cukup panjang dan didasari oleh keinginan kolektif masyarakat di wilayah Riau Pesisir.
Ia menyebut sedikitnya ada tiga alasan utama yang membuatnya mendukung pembentukan Provinsi Riau Pesisir. Pertama, kata dia, aspirasi yang telah berlangsung lama.
Ia menilai perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir memiliki akar aspirasi yang kuat di tengah masyarakat. Menurutnya, pemekaran wilayah harus dilihat sebagai bagian dari aspirasi masyarakat yang telah diperjuangkan dalam waktu yang panjang, bukan sekadar kepentingan sesaat.
“Perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir telah berlangsung lama dan didasari oleh keinginan kolektif masyarakat Riau Pesisir,” kata Alpasirin, Jumat (28/8/2026).
Ia berharap perjuangan tersebut terus dilakukan secara terukur, konstitusional dan dengan argumentasi yang kuat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Kedua, lanjutnya, potensi Sumber Daya Alam (SDA) dinilai sangat mumpuni. Alasan kedua berkaitan dengan potensi ekonomi dan SDA yang dimiliki kawasan Riau Pesisir.
Alpasirin menilai wilayah pesisir Riau memiliki SDA yang sangat potensial untuk menjadi fondasi ekonomi bagi provinsi baru.
Potensi tersebut, menurutnya, dapat menjadi kekuatan dalam menopang sekaligus memperkuat eksistensi Provinsi Riau Pesisir di masa mendatang apabila dikelola secara profesional dan berkelanjutan.
“Riau Pesisir memiliki potensi sumber daya alam yang sangat mumpuni dan layak untuk menopang serta memperkuat eksistensi provinsi baru,” ujarnya.
Ia menilai kekayaan SDA tersebut harus diikuti dengan tata kelola yang baik agar keberadaannya benar-benar memberikan nilai tambah dan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.
"Ketiga, mempercepat pemerataan pembangunan," kata dia.
Alasan ketiga yang menjadi perhatian Alpasirin adalah aspek pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat. Dengan terbentuknya daerah otonom baru, ia berharap rentang kendali pemerintahan menjadi lebih dekat sehingga akses masyarakat terhadap pembangunan dan pelayanan publik dapat semakin luas.
“Pemekaran harus mampu mempercepat dan memperluas akses pembangunan. Dengan begitu, dalam waktu yang relatif singkat, pembangunan secara komprehensif dapat lebih dirasakan oleh masyarakat Riau Pesisir,” katanya.
Menurutnya, tujuan utama pemekaran bukan sekadar membentuk struktur pemerintahan baru, tetapi bagaimana menghadirkan pemerintahan yang lebih dekat, pelayanan publik yang lebih efektif dan pembangunan yang lebih merata.
Surat Walikota Dumai Jadi Dukungan Resmi
Pernyataan Alpasirin tersebut mendapat momentum kuat setelah Pemerintah Kota (Pemko) Dumai secara resmi menyatakan dukungannya terhadap perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir.
Melalui surat Nomor: 100.1/407/SETDA-TAPEM, tertanggal 26 Agustus 2026, Wali Kota Dumai Paisal menyampaikan surat dukungan kepada Ketua Badan Pekerja Pembentukan Daerah Otonomi Baru Wilayah Riau Bagian Pesisir (BPDOB-RP).
Dalam surat tersebut, Pemko Dumai menyatakan menyambut baik dan memberikan apresiasi terhadap inisiatif serta semangat perjuangan masyarakat yang diwujudkan melalui kesepakatan “Mufakat Dumai”.
Pemko Dumai juga menyatakan dukungan tersebut didasarkan pada komitmen bersama untuk mendorong percepatan pemerataan pembangunan, peningkatan kualitas pelayanan publik serta efektivitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.
Secara tegas, surat tersebut menyebutkan bahwa Pemerintah Kota Dumai memberikan rekomendasi dan mendukung penuh proses perjuangan pembentukan DOB Wilayah Riau Bagian Pesisir, dengan tetap mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Bagi Alpasirin, sikap resmi Pemko Dumai tersebut menjadi perkembangan penting dalam perjalanan perjuangan Riau Pesisir. Dukungan pemerintah daerah, menurutnya, dapat menjadi energi positif bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat konsolidasi dan menyatukan langkah dalam memperjuangkan terbentuknya provinsi baru.
“Ini tentu menjadi dukungan yang sangat berarti. Perjuangan Riau Pesisir harus terus dikawal bersama dan dilakukan secara konstitusional dengan mengedepankan kepentingan masyarakat,” ujarnya.
Bukan Sekadar Membentuk Provinsi Baru
Alpasirin menegaskan bahwa apabila Provinsi Riau Pesisir nantinya terbentuk, tantangan yang dihadapi tidak berhenti pada proses administratif pemekaran.
Justru, kata dia, pekerjaan besar berikutnya adalah memastikan provinsi baru memiliki desain pembangunan yang kuat, mampu mengelola sumber daya alam secara optimal serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih baik.
“Yang paling penting bukan hanya terbentuknya provinsi baru, tetapi bagaimana provinsi tersebut nantinya mampu membawa perubahan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” katanya.
Ia berharap seluruh pihak yang terlibat dalam perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir dapat menjaga semangat kebersamaan dan tidak menjadikan perjuangan tersebut sebagai kepentingan kelompok tertentu.
Sebab, menurut Alpasirin, kekuatan utama perjuangan pemekaran justru terletak pada aspirasi masyarakat yang bersatu, argumentasi yang kuat dan proses yang sesuai dengan aturan.
Dengan dukungan resmi Pemko Dumai dan semakin banyaknya elemen masyarakat serta tokoh daerah yang menyuarakan aspirasi tersebut, perjuangan pembentukan Provinsi Riau Pesisir kini memasuki babak baru.
"Bukan lagi sekadar wacana, tetapi sebuah aspirasi yang mulai mendapatkan dukungan lebih terbuka dari berbagai elemen," jelasnya.(ckc)