Kanal

Pemprov Riau Terbitkan SE Penyesuaian Pembelajaran, PJJ Diterapkan Bagi Daerah Terdampak Kabut Asap

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau secara resmi mengeluarkan Surat Edaran (SE) tentang Penyesuaian Kegiatan Pembelajaran Akibat Penurunan Kualitas Udara di Lingkungan Satuan Pendidikan Jenjang SMA, SMK, dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Riau.

Dalam SE yang ditandatangani secara elektronik oleh Plt Gubernur Riau SF Hariyanto tertanggal 24 Agustus 2026 kemarin, menyatakan bahwa penyesuaian kegiatan pembelajaran tersebut dilakukan karena adanya penurunan kualitas udara di Provinsi Riau.

Pasalnya, kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) yang terjadi di Riau mengakibatkan kabut asap di sejumlah daerah, termasuk Kota Pekanbaru sebagai ibukota provinsi.

Berdasarkan SE tersebut, bahwa satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Riau dapat menyesuaikan metode kegiatan pembelajaran baik melalui Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) ataupun melalui metode tatap muka dengan mempedomani data yang dikeluarkan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) dan/atau menyesuaikan dengan kebijakan pembelajaran yang ditetapkan oleh pemerintah kabupaten/kota di tempat satuan pendidikan berada.

Kemudian bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Riau yang melaksanakan pembelajaran melalui PJJ diimbau agar meminimalisir kegiatan di luar ruangan serta melaksanakan pembelajaran secara sederhana, efektif, dan tidak membebani peserta didik, dengan tetap memastikan proses pembelajaran berjalan sebagaimana mestinya.

Sementara bagi satuan pendidikan SMA, SMK dan SLB Negeri dan Swasta di Provinsi Riau yang tetap melaksanakan metode pembelajaran tatap muka agar mengimbau peserta didik untuk menggunakan alat pelindung pernapasan seperti masker dan alat lainnya serta menjaga kondisi kesehatan dan daya tahan tubuh dengan menerapkan pola hidup sehat, memenuhi kebutuhan istirahat dan mengonsumsi air minum yang cukup.

Selanjutnya, kepada satuan pendidikan yang berada di bawah kewenangan Kementerian Agama dan Kementerian/Lembaga lainnya yang berada di Provinsi Riau juga dihimbau untuk dapat menyesuaikan pelaksanaan kegiatan pembelajaran sesuai dengan kebijakan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah setempat.

Dalam SE itu juga mengimbau kepada orang tua/wali agar menjaga anak tetap terlindungi, selalu berada di dalam rumah dan tidak melakukan aktivitas di luar rumah untuk menghindari paparan kabut asap yang dapat berdampak kepada kesehatan dan keselamatan anak/peserta didik. Apabila terdapat keperluan mendesak yang mengharuskan melakukan aktivitas luar ruangan agar dapat dilengkapi dengan alat pelindung pernapasan seperti masker dan alat lainnya.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menegaskan bahwa kebijakan ini diambil setelah mempertimbangkan kualitas udara di kabupaten/kota se-Riau. Ia menyebut bahwa dari 12 kabupaten/kota yang ada di Riau, tidak semua daerah yang terdampak kabut asap.

"Kabupaten/kota kita itu kan tidak sama cuacanya, ada yang sudah tidak sehat kualitas udaranya dan ada yang masih bagus. Jadi kebijakan ini menyesuaikan saja," ujar Erisman, Selasa (25/8/2026).

Menurutnya, kalau kualitas udara di suatu daerah sudah tidak baik atau buruk, Pemprov Riau mempersilahkan kepada sekolah untuk menerapkan PJJ atau dalam jaringan (Daring). Akan tetapi kalau kualitas udaranya masih bagus, Pemprov Riau juga mempersilahkan untuk melakukan pembelajaran secara tatap muka.

"Kalau kualitas udaranya buruk ya silahkan PJJ atau Daring dan bukan libur, tapi kalau masih bagus seperti Kota Dumai, ya bisa tetap belajar dengan tatap muka. Jadi menyesuaikan dengan kondisi saja," ungkapnya.

Ia menegaskan, penyesuaian pembelajaran ini dapat dilakukan dengan mempertimbangkan data kualitas udara dari BMKG ataupun kebijakan dari pemerintah kabupaten/kota.

"Seperti Kota Pekanbaru, mereka sudah menerapkan PJJ, kemudian Indragiri Hulu (Inhu) juga sudah menerapkan PJJ juga, jadi tinggal ikuti saja. Karena tidak semua sama, seperti Dumai masih bagus, Meranti masih bagus juga kalau tak salah," jelasnya.

Namun jika pemerintah kabupaten/kota belum mengambil sikap, kata Erisman, sekolah bisa mempedomani langsung data dari BMKG yang bisa dilihat melalui website resminya. Karena di sana bisa dilihat kualitas udara di masing-masing daerah.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER