Kanal

Dekatkan Layanan Publik,Agung Bikin Gebrakan Buka Akses Perizinan Hingga Tingkat Kecamatan

RADARPEKANBARU.COM - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menyiapkan konsep pelayanan satu pintu di tingkat kecamatan untuk mempermudah masyarakat mengakses layanan administrasi dan perizinan.

Walikota Pekanbaru, Agung Nugroho mengatakan, selama ini layanan terpadu masih berpusat di Mal Pelayanan Publik (MPP) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman. Di tempat tersebut, masyarakat dapat mengurus berbagai layanan perizinan maupun nonperizinan.

Ke depan, Pemko Pekanbaru akan memperluas konsep MPP hingga ke kantor kecamatan. Dengan begitu, warga tidak perlu lagi datang ke pusat kota untuk mengurus berbagai kebutuhan administrasi.

"Bagaimana MPP yang saat ini berada di Sudirman, tapi juga berada di kecamatan-kecamatan. Sehingga misalnya mengurus PBG, izin usaha bisa di kecamatan saja," ujar Agung, Jumat (21/8/2026).

Agung menyebutkan, layanan satu pintu tersebut direncanakan hadir di seluruh 15 kecamatan di Kota Pekanbaru. Namun, penerapannya dilakukan secara bertahap.

Sebagai tahap awal, Pemko Pekanbaru kata Agung akan membuka layanan tersebut di empat kecamatan, yakni Rumbai, Binawidya, Bukit Raya dan Kulim. Selanjutnya, layanan akan diperluas ke Kecamatan Tenayan Raya dan kecamatan lainnya.

Menurut Agung, keberadaan layanan satu pintu di kecamatan akan membuat pelayanan publik lebih dekat, cepat dan mudah dijangkau masyarakat.

"Langkah tersebut diharapkan sekaligus membuat pelayanan publik di Kota Pekanbaru semakin mudah, cepat dan dekat dengan masyarakat," katanya.

Sementara itu, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Zaki Helmy mengatakan, layanan perizinan dan nonperizinan di kantor kecamatan tersebut sementara disebut sebagai MPP mini.

"MPP mini ini istilah spontan saja. Nanti kita carikan nama yang pas saat launching," jelasnya.

Zaki mengatakan, layanan tersebut merupakan inovasi Pemko Pekanbaru dibawah komando Walikota untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, mengingat wilayah Kota Pekanbaru cukup luas.

"Nanti kita hadirkan pelayanan di kantor kecamatan semacam cabang dari MPP. Secara spontanitas kami menyebutnya MPP mini," ujarnya.

DPM-PTSP nantinya akan mengevaluasi tingkat kebutuhan dan antusias masyarakat terhadap layanan tersebut di empat kecamatan yang menjadi lokasi awal.

Jika respons masyarakat tinggi, layanan serupa akan dikembangkan ke kecamatan lainnya.

Selain membuka layanan di kantor kecamatan, DPM-PTSP juga akan mengoptimalkan mobil layanan keliling Nomor Induk Berusaha (NIB) untuk menjangkau 11 kecamatan lainnya.

"Intinya, perinah pak Walikota, ingin bagaimana pelayanan publik bisa semakin dekat pada masyarakat," tutup Zaki.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER