Kanal

Walikota Pekanbaru Pastikan Tak Ada Lagi Penahanan Ijazah karena Tunggakan Biaya

RADARPEKANBARU.COM - Walikota Pekanbaru Agung Nugroho menegaskan tidak boleh ada lagi siswa yang ijazahnya ditahan pihak sekolah hanya karena masih memiliki tunggakan biaya pendidikan.

Agung meminta masyarakat yang menghadapi persoalan tersebut segera melapor. Pengaduan berlaku bagi siswa yang bersekolah di sekolah negeri, swasta maupun pesantren.

Warga dapat menyampaikan laporan melalui kantor kecamatan terkait ijazah anak yang masih tertahan karena persoalan biaya.

“Warga Kota Pekanbaru yang ijazah anaknya masih tertahan di sekolah karena masih ada tunggakan (apapun jenisnya), baik itu sekolah negeri, swasta, maupun pesantren, silahkan datang ke kantor kecamatan untuk melapor. Insya Allah persoalan tersebut akan diselesaikan,” ujar Agung, Rabu (19/8/2026) .

Menurut Agung, persoalan biaya tidak semestinya menghalangi siswa mendapatkan ijazah setelah menyelesaikan pendidikannya. Terlebih, ijazah dibutuhkan untuk melanjutkan pendidikan ke jenjang berikutnya.

Ia juga memastikan Pemko Pekanbaru akan mencegah terulangnya praktik penahanan ijazah akibat persoalan biaya yang belum diselesaikan.

“Kedepan saya memastikan tidak akan ada lagi kasus penahanan ijazah dari pihak sekolah karena biaya yang belum terselesaikan,” tegasnya.

Agung menyebut kebijakan tersebut menjadi bagian dari komitmen Pemko Pekanbaru dalam menjalankan program Zero Putus Sekolah. 

Pemerintah daerah berupaya memastikan persoalan ekonomi maupun administrasi tidak menjadi hambatan bagi anak untuk melanjutkan pendidikan.

Dengan kebijakan tersebut, setiap anak di Pekanbaru diharapkan tetap memperoleh hak pendidikan dan dapat melanjutkan sekolah tanpa terkendala persoalan biaya.

“Hal ini sejalan dengan program Pemerintah Kota Pekanbaru, zero putus sekolah,” pungkas Agung.(ckc)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER