RADARPEKANBARU.COM - Operasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) Kuantan Merah Putih Presisi yang dimulai 1 hingga 14 Agustus 2026 telah selesai.
Tak ada ruang untuk tambang emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau. Tim Satgas Penertiban PETI berhasil menghancurkan 525 rakit PETI di 53 lokasi.
Wakapolda Riau Brigjen Pol Hengki Haryadi mewakili memimpin konferensi pers hasil operasi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026 di halaman Astaka Teluk Kuantan, Selasa (18/8/2026).
Selain Wakapolda Riau dan jajaran PJU Polda Riau, Konferensi pers turut dihadiri Plt Bupati Kuansing Muklisin, Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana, Kepala Dinas ESDM Provinsi Riau, serta personel kepolisian dari Polda Riau dan Polres Kuansing. Dan perwakilan Dandim 0302 Inhu Kuansing serta Forkopimda lainnya.
Satgas Penertiban PETI berhasil membongkar aktivitas pertambangan emas ilegal di Kabupaten Kuantan Singingi.
Sebanyak 525 rakit tambang emas ilegal berhasil diratakan, sekaligus pemasangan plang larangan di 55 titik rawan sepanjang pelaksanaan operasi pada 1 hingga 14 Agustus 2026.
Tak hanya mengamankan lokasi, petugas juga menyita barang bukti berupa uang sekitar Rp900 juta dan emas sekitar 300 gram. Polisi juga berhasil mengamankan 17 orang tersangka dari hasil pengungkapan kasus.
Wakapolda Riau Hengki Haryadi mengungkapkan, aktivitas di lapangan ternyata tak semata-mata bermotif pertambangan emas ilegal. Pihaknya juga menemukan indikasi motif narkotika di sejumlah lokasi.
Pernyataan itu menggambarkan bahwa persoalan PETI tidak berdiri sendiri. Aktivitas tambang ilegal berpotensi menjadi pintu masuk bagi kejahatan lain, termasuk peredaran narkotika dan tindak pidana lainnya.
Sementara itu, Plt Bupati Kuansing Muklisin menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk terus memperkuat sinergi bersama aparat penegak hukum dalam memberantas PETI. Ia pun mengapresiasi upaya yang dilakukan Polda Riau dan jajaran.
“Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi akan terus bersinergi dengan Polda Riau, Polres Kuansing dan seluruh pihak terkait dalam menjaga lingkungan serta memberantas aktivitas pertambangan ilegal,” tegasnya.
Kapolres Kuansing AKBP Hidayat Perdana menambahkan, operasi tersebut merupakan bentuk nyata keseriusan kepolisian dalam memutus aktivitas PETI yang selama ini menjadi persoalan serius di Kuansing.
“Lewat gelaran Operasi Kepolisian Kewilayahan bersandi PETI Kuantan Merah Putih Presisi 2026, tim gabungan sukses meratakan 525 rakit tambang emas ilegal dan membentangkan plang larangan di 55 titik rawan sepanjang 1 hingga 14 Agustus 2026,” ujar Kapolres Kuansing.
Satgas Penegakkan Hukum (Gakkum) PETI tidak hanya mengamankan sejumlah barang bukti, Ia juga memastikan, operasi juga menyentuh pemodal, pemilik serta penampung.
"Kita berantas PETI secara berkesinambungan," tegas Kapolres Kuansing.**(ckc)