Kanal

Imigrasi Kelas II Selatpanjang Maksimalkan Layanan Paspor Masyarakat

 

Meranti,- Dalam upaya memaksimalkan pembuatan Paspor Kepada seluruh masyarakat luas, Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang, Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau, melakukan Sosialisasi M Paspor dengan Pembinaan Kepada Masyarakat agar lebih mudah mendapatkan layanan sudah ada aplikasi yang mudah di akses dengan cepat.

"Sekarang Masyarakat telah mudah mendapatkan layanan dengan baik karena sudah ada aplikasi secara online, dengan begitu layanan paspor dan M Paspor sudah berjalan dengan baik begitu juga pengawasan pemantauan orang asing  juga secara baik kami lakukan dengan Tim Pora," kata 
Kepala Kanim Kelas II TPI Selatpanjang, Azhar melalui Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto Kepada Radarpekanbaru.com Selasa (27/2/2024) saat dijumpai ruang kerjanya.

Kata Yuris, mengakui tampa kerjasama dari berbagai pihak,yang telah kami bagun, tentunya sangatlah membantu institusi kami dalam mewujudkan pelayanan keimigrasian di daerah. Khususnya pelayanan terhadap pembuatan dan penggantian paspor.  Termasuk juga, dalam tugas pemantauan dan pengawasan orang asing.agar lebih mudah dan gampang.

Menurut Kasi Tikim, Yuris Wibowo Susanto, kami juga menciptakan kerjasama dengan baik kepada masyarakat bertujuan agar tidak ada lagi Calo,karena akses kita sudah secara Online, namun tetap membayar pajak kepada Negara dengan stor tunai.baik itu pelayanan pemohonan paspor baru, dan pengantian paspor maupun M Paspor,  dengan layanan 10 Tahun Umur Paspor, dengan begitu pelayanan kami ciptakan secara baik.

"Pihak Imigrasi tetap mensosialisasikan kegiatan pelayanan kita kepada masyarakat. Khususnya pelayanan keimigrasian. Sehingga, tidak ada lagi masyarakat yang tidak memahami bagaimana berurusan dengan Kanim Kelas II TPI Selatpanjang," jelasnya.(Bom).

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER