Meranti,- Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti melakukan Program Jaksa Masuk Kampus tepatnya Kampus di AMIK Selatpanjang Pogram ini Langsung di gagas oleh Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M.SH MH melalui bidang kasi intel Kajari Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH MH di Aula Amik Selatpanjang Rabu (24/1/2024) Siang.
Selain itu, Program Jaksa Masuk Kampus kali ini dengan tema "Bahaya Narkotika" Bahwa Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) diikuti oleh kurang lebih 60 Orang Siswa.Bahwa Kegiatan tersebut dilaksanakan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti
" Berdasarkan RIN34/L.4.21/Dsb.4/03/2023 Tanggal 07 Maret 2023 tentang pelaksanaan Kegiatan Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dan Jaksa Masuk Kampus di AMIK Selatpanjang. Dan berdasarkan Keputusan Jaksa Agung RI Nomor:KEP184/A/JA/11/2015 tanggal 18 November 2015 tentang Pembentukan Tim Jaksa Masuk Sekolah Kejaksaan Republik Indonesia," ujar Kajari Kepulauan Meranti Febriyan M.SH MH melalui Kasi Intel Kajari Kepulauan Meranti Tiyan Andesta SH Kepada Media ini Via Salulernya.
Dikatakan Tiyan pula, Program Jaksa Masuk Sekolah merupakan upaya inovasi dan komitmen Kejaksaan RI dalam meningkatkan kesadaran hukum kepada warga negara khususnya masyarakat yang statusnya sebagai pelajar.
"Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) tersebut, ditujukan untuk siswa SD, SMP, SMA hingga Kuliah untuk meningkatkan
pemahaman siswa dan siswi terhadap hukum terutama tentang bahaya Narkotika bagi diri dan masa depan mereka. Dengan begitu dapat menciptakan generasi baru taat hukum untuk tujuan Kenali Hukum Jauhkan Hukuman," kata Tiyan.
Menurut Tiyan lagi, Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) dengan tema “Bahaya Narkotika” diharapkan dapat memberikan edukasi dan sosisalisasi kepada pelajar mengenai bahaya dari penggunakan narkotika bagi diri sendiri.
"Bahwa Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti dalam pelaksanaan Penyuluhan
Hukum mendapat antusias yang sangat luar biasa oleh audience dimana audience, banyak memberikan petanyaan pertanyaan yang di ajukan kepada Narasumber, sehingga hal ini menunjukan bahwa kegiatan penyuluhan hukum ini sangat bermanfaat dan dapat dilaksanakan secara rutin oleh Kejaksaan Negeri Kepulauan Meranti," jelasnya.
Ia menambahkan, bahwa untuk kedepannya Bahwa Intelijen Kejaksaaan Negeri Kepulauan Meranti agar tetap berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan Kabupaten Kepulauan Meranti dalam kegiatan Jaksa Masuk Sekolah, dengan melakukan inovasi-inovasi baru dalam melakukan Penyuluhan Kepada Siswa dan siswi SD, SMP dan SMA yang ada di Kabupaten Kepulauan Meranti.
"Agar Bidang Intelijen Kejaksaan Negeri Kep. Meranti terus memaksimalkan Program Jaksa Masuk Sekolah (JMS) yang merupakan bagian kegiatan Seksi Intelijen, untuk dapat memberikan sosialisasi sehingga terciptanya kesadaran hukum kepada masyarakat khususnya para pelajar di Kabupaten Kepulauan Meranti tercinta," harapnya.(Bom).