Kanal

Kasi Propam : "Kalau Udah Diproses di Atas, Baru Kita Yang Proses"

RADARPEKANBARU.COM - Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Komisaris Besar Polisi Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kepala Seksi (Kasi) Propam AKP Bachtiar, mengatakan pihaknya masih menunggu proses pemeriksaan Aipda IN di Reserse Kriminal (Reskrim). Sementara jika pemeriksaan tersebut sudah dilakukan pihaknya akan memeriksa yang bersangkutan (Aipda IN). "Sekarang kan kasusnya masih ditangani Reskrim, jadi kita menunggu hasil pemeriksaan yang diatas tuh. Kalau pemeriksaan tersebut sudah selesai kita baru kita periksa Aipda IN nya," ujar Bachtiar. Lebih lanjut dikatakan Bachtiar, pemeriksaan di atas (Reskrim), tergantung hasilnya apakah pemeriksaan kasus tersebut damai atau lanjut, "Jadi semua tergantung pemeriksaan yang diatas. Apakah pemeriksaan tersebut Aipda IN dengan pelapor damai atau dilanjutkan," terangnya. Ditempat terpisah, kakak Udrizal (Korban), Ahmaddum mengaku kondisi adiknya kini masih dalam perawatan, "Sekarang adik saya dikampung bang. Mata kanannya masih bengkak. Lehernya juga terkilir," ujarnya saat dihubungi melalui telepon selulernya. Untuk diketahui, kasus tersebut bermula dalam dugaan kasus pencurian sepeda motor yang didiga dilakukan pelaku Udrizal (19) warga Jalan Buluh Cina Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan.  Korban babak belur setelah sebelumnya dianiaya oleh oknum Aiptu IN dalam kasus kasus pencurian motor. Namun terkahir, korban dilepaskan lantaran tidak terbukti.  Kepada wartawan, Udrizal, mengaku Kamis (6/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ia sedang bermain play station di Jalan Buluh Cina yang mengarah ke area kampus UIN Suska Riau.  Tengah asyik bermain, tiba-tiba saja datang beberapa orang pria berbadan tegap yang langsung menanyainya perihal motor yang dipakainya. Namun setelah korban menjawab, malahan ia dibawa keluar tempat rental play station kemudian dimasukkan kedalam mobil. "Awalnya mereka bertanya motor yang saya bawa itu punya siapa, kemudian saya jawab motor saya. Setelah itu ditanya lagi, mana STNKnya saya bilang STNK sama abang saya. Kemudian saya langsung dibawa keluar dan dimasukkan kedalam mobil, karena merasa tidak bersalah saya berusaha melawan dan kemudian malah dipukuli," ujar korban. Setelah beberapa kali mendapat pukulan, kemudian korban dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ketika sampai di Polresta, kemudian korban disuruh untuk menghubungi abangnya untuk mengantarkan STNK tersebut. Lantaran abanganya berada diluar kota, akhirnya anggota kepolisian tersebut meminta untuk STNK tersebut agar di foto kemudian dikirimkan melalui media blacberry. "Setelah foto STNK nya dikirim sama abang saya, kemudian saya dilepaskan. Lantaran tidak terima diperlakukan seperti ini, saya berusaha meminta keadilan dengan melaporkan peristiwa ke pihak provost Polresta Pekanbaru agar dapat memproses anggotanya," ujar korban. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER