Kanal

Putut : Polresta Telah Panggil dan Periksa Aiptu IN

RADARPEKANBARU.COM - Pihak Polresta Pekanbaru telah menerima laporan atau keberatan atau kasus korban dalam penganiayaan Udrizal (19) yang dilakukan oknum Intelijen Aipda IN. Pihaknya juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Aiptu IN dan akan menjalani sidang kode etik. Demikian disampaikan Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Wakapolresta AKBP S Putut Wicaksono Sik kepada radarpekanbaru.com di Mapolresta Pekanbaru. "Kita telah menerima informasi tersebut. Kita telah menerima keberatan korban bernama Udrizal," ujar Putut. Terkait kewenangan Intelijen melakukan pemeriksaan terhadap kasus, Putut, mengatakan tidak wewenangnya. Satuan Intelijen tidak bisa melakukan pemeriksaan apalagi melakukan Berita Acara Pemeriksaan (BAP), "Sebenarnya tidak ada wewenangnya dia (Aiptu IN) melakukan itu (Pemeriksaan atau BAP)," lanjutnya. Jika terbukti, Aiptu IN, dikenakan sanski, "Ya tergantung kalau terbukti kena sanksinya nanti," tutup Putut. Untuk diketahui, kasus tersebut bermula dalam dugaan kasus pencurian sepeda motor yang didiga dilakukan pelaku Udrizal (19) warga Jalan Buluh Cina Kelurahan Simpang Baru Kecamatan Tampan. Korban babak belur setelah sebelumnya dianiaya oleh oknum Aiptu IN dalam kasus kasus pencurian motor. Namun terkahir, korban dilepaskan lantaran tidak terbukti. Kepada wartawan, Udrizal, mengaku Kamis (6/11) dini hari sekitar pukul 02.30 WIB ia sedang bermain play station di Jalan Buluh Cina yang mengarah ke area kampus UIN Suska Riau. Tengah asyik bermain, tiba-tiba saja datang beberapa orang pria berbadan tegap yang langsung menanyainya perihal motor yang dipakainya. Namun setelah korban menjawab, malahan ia dibawa keluar tempat rental play station kemudian dimasukkan kedalam mobil. "Awalnya mereka bertanya motor yang saya bawa itu punya siapa, kemudian saya jawab motor saya. Setelah itu ditanya lagi, mana STNKnya saya bilang STNK sama abang saya. Kemudian saya langsung dibawa keluar dan dimasukkan kedalam mobil, karena merasa tidak bersalah saya berusaha melawan dan kemudian malah dipukuli," ujar korban. Setelah beberapa kali mendapat pukulan, kemudian korban dibawa ke Mapolresta Pekanbaru. Ketika sampai di Polresta, kemudian korban disuruh untuk menghubungi abangnya untuk mengantarkan STNK tersebut. Lantaran abanganya berada diluar kota, akhirnya anggota kepolisian tersebut meminta untuk STNK tersebut agar di foto kemudian dikirimkan melalui media blacberry. "Setelah foto STNK nya dikirim sama abang saya, kemudian saya dilepaskan. Lantaran tidak terima diperlakukan seperti ini, saya berusaha meminta keadilan dengan melaporkan peristiwa ke pihak provost Polresta Pekanbaru agar dapat memproses anggotanya," ujar korban. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER