Kanal

Polisi Bekuk Pengguna Narkoba di Depan Mal SKA

RADARPEKANBARU.COM - Satuan narkoba Polresta Pekanbaru, meringkus seorang tersangka pengguna narkoba jenis sabu-sabu di Jalan Soekarno Hatta (Arengka) Kamis (30/11) lalu.

Dari informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com, tersangka bernama Wahyu Evandika alias Wahyu. Ia diringkus di depan MAL SKA sekitar pukul 20.45 wib. 

Dari tangan tersangka, polisi menemukan 1 (Satu) paket sabu-sabu senilai Rp200 ribu, "Penangkapan tersangka setelah tim satnarkoba menerima laporan dari masyarakat. Dari laporan itulah kita lakukan penyelidikan dan membengkuk pelaku," ujar Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH Ssos MH, melalui Kasat Narkoba Kompol Hicca Alexfonso Seregar SIK, Rabu (5/11), pada laporan LP:K/1337/XI/2014/Kanit 1 SPKT Polresta Pekanbaru.

Dalam Laporan pukul 21.00 wib tertanggal 30 Oktober 2014, ini pelaku diringkus saat berada didepan Mal SKA. Saat penangkapan dan penggeledahan, pelaku membuang barang haram tersebut ketanah. 

"Namun petugas terlebih dulu melihatnya. Sabu yang kita amankan satu paket senilai Rp200 ribu," terang Hicca. 

Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan menjalani masih menjalani pemeriksannya di Mapolresta Pekanbaru, 

"Tersangka mengaku sabu yang dimilikinya dibeli dari seseorang bernama Feri, dan statusnya sebagai Daftar Pencarian Orang  (DPO)," tambahnya. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER