Kanal

Petugas Rutan Pekanbaru Temukan Sabu-sabu Dari Tahanan

RADARPEKANBARU.COM - Petugas Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Pekanbaru menemukan 1 (Satu) paket kecil narkoba jenis sabu-sabu. Barang haram tersebut ditemukan, saat petugas melakukan pemeriksaan terhadap 2 (Dua) tahanan dipintu masuk blok tahanan Sabtu (1/11) lalu. 

Informasi yang dirangkum radarpekanbaru.com di Kepolisian, dua pelaku yang kedapatan memiliki sabu-sabu tersebut bernama Beni Martin alias Beni dan Firmansyah Syaputra alias Ayang. 

Keduanya dibekuk pukul 12.00 wib Sabtu (1/11) lalu, setelah petugas melakukan pemeriksaaan terhadap kedua pelaku dan menemukan satu paket kecil sabu-sabu, 

"Keduanya diamankaan petugas Rutan, karena memiliki dan menemukan sabu-sabu satu paket plastik kecil. Mereka diringkus setelah petugas melakukan pemeriksaan saat dipintu masuk blok tahanan,'"ujar Kepala 

Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH melalui Kasat Narkoba Hicca Alexfonso Seregar Sik, dalam laporan LP:K/1341/XI/2014/Kanit 1 Polresta Pekanbaru tertanggal 1 November 2014 lalu. 

Lanjut Hicca, guna penyidikan keduanya (Pelaku) menjalani pemeriksaannya di Mapolresta Pekanbaru, "Yang mengamankan kedua pelaku petugas Rutan. Keduanya dilimpahkan kepihak Kepolisian untuk menjalani penyidikan," terangnya, dalam laporan Sabtu (1/11) lalu. 

Sementara Kepala Pengamanan Rutan Klas II B Pekanbaru (KPR) Effendi, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Rabu (5/11) membenarkan tentang penangkapan dua tahanan bernama Ayang dan Beni. 

"Sabu benar 1 paket kecil. Untuk Ayang, statusnya tahanan dalam kasus Judi, sementara Beni, juga tahanan dalam kasusnya Penganiayaan. (Zi)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER