Kanal

Kejari Periksa 2 Pejabat Pemprov

RADARPEKANBARU.COM - Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru melakukan pemeriksaan terhadap 2 (Dua) orang pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau. Kedua pejabat tersebut diperiksa dilantai dua ruangan Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kamis (30/10) sore. 

Dari pantauan radarpekanbaru.com di Kejari, kedua pejabat tersebut diperiksa oleh penyidik Jaksa Pidana Khusus Ari SH. 

Hingga pukul 16.00 wib, pemeriksaan terhadap kedua pejabat tersebut masih berlangsung. Diduga kedua pejabat yang satu diantaranya seorang wanita diperiksa terkait kasus dugaan korupsi.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Pekanbaru Eddy Birton SH MH saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Kamis (30/10) sore, membenarkan adanya pemeriksaan dua orang pejabat dari Pemerintah Provinsi Riau dalam kasus pengadaan buku diperpustaakaan Provinsi Riau. 

"Itu masih dalam penyelidikan mas. Memang hari ini kita sedang melakukan pemeriksaan terhadap dua orang pejabat dari Pemerintah Provinsi Riau," ujar Edy.

Saat ditanya siapa nama kedua pejabat tersebut, Edy, enggan menyebutkannnya, "Nanti saja kita kita penyelidikan. Saat ini kita masih penelaan," ujar Edy.

Sementara Kasi Pidsus Abdul Farid SH mengatakan pemeriksaan kedua pejabat tersebut terkait kasus pengadaan buku perpustakaan di Pemprov Riau. Kasus tersebut masih dalam penyelidikan, "Pengadaan buku tahun 2012 yang sedang kita selidiki," ujar Farid. (ZI)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER