Kanal

BNN akhirnya Ekspos Tangkapan Besar 8.088 Ton Ganja di Riau

RADARPEKANBARU.COM -Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Anang Iskandar memimpin ekspose tangkapan besar di BNN Provinsi Riau, Ahad (26/10/14) sore. Dalam ekspose tersebut dihadirkan tiga tersangka yang mengangkut 8.008 ton ganja kering menggunakan truk Fuso dari Aceh.

"Ketiga kurir tersebut kami tangkap di sebuah rumah makan di Kandis, tepatnya di KM 53, pada Jumat pagi, dua hari lalu,"tuturnya.

Dijelaskan Anang, ketiga tersangka yang semuanya warga Nangroe Aceh Darussalam (NAD) tersebut adalah dua supir M Jamil (32) dan Muhalil (25) serta pembantu supir Syafrizal (20). Mereka bertiga dibayar Rp120 untuk mengantarkan barang haram tersebut dari Aceh ke Sukabumi, Jawa Barat. Rinciannya, untuk dua supir masing-masing Rp50 juta. Sedangkan untuk Muhalil Rp20 juta.

Dipaparkan Anang, selain menangkap ketiga tersangka, pada hari yang sama, Jumat (25/10/14) tiga tim yang dibentuk BNN juga menangkap dua tersangka di dua tempat berbeda. Pertema Ade yang merupakan penghubung ditangkap di Jalan Pondok Jaya, Mampang, Jakarta. Kedua, merupakan pemesan yang akan membeli barang haram tersebut adalah Bang Pin, warga Bandung.

"Tersangka Bang Pin ini merupakan terpidana kasus serupa yang divonis 12 tahun penjara, namun baru 6 tahun ditahan sudah bebas. Kami juga bingung," keluhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Anang juga memaparkan, bahwa jika 8.088 ton ganja kering tersebut tak tertangkap dan tersebar, maka bisa membuat teller 8 juta orang.

"Kalau satu orang mengkonsumsi satu ons ganja, maka akan ada delapan juta orang bisa rusak jiwanya karena barang haram ini," tuturnya.

Selan jutnya, untuk keperluan penyidikan, Anang mengatakan bahwa ketiga tersangka beserta 186 karung besar ganja barang bukti akan dibawa ke Jakarta. Para tersangka diharapkan akan dijatuhi hukuman maksimal untuk menimbulkan efek jera.

"Kita akan jerat mereka dengan pasal optimal. Semoga saja hukumannya mati,"tegasnya. (ram/rt)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER