Kanal

Satu diantaranya dilepas Karena Tidak Terbukti

RADARPEKANBARU.COM - Polresta Pekanbaru akhirnya melakukan penahanan terhadap pelaku pemerkosaan wanita Grahita berinisial M, yaitu Didi Pramono (29) warga Jalan Tengku Umar Kelurahan Koto Tinggi Pekanbaru. Sebelumnya Polresta Pekanbaru menahan teman Didi, yaitu Rian Marianto alias Masrian, warga Jalan Thamrin Gobah. Namun setelah menjalani pemeriksaan Masrian, dilepas karena tidak terbukti.

Sebelumnya dalam kasus pemerkosaan ini publik bertaanya-tanya. Kedua pelaku yang berprofesi sebagai security disalah satu Hotel di Pekanbaru, itu dilepas penyidik Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Pekanbaru karena tidak terbukti. Penyidik tidak menemukan unsur pidana dalam kasus pencabulan tersebut. Namun setelah ahli dari pihak Sekolah Luar Biasa (SLB) yang mendampingi dan membantunya akhirnya kedua pelaku yang dilaporkan pihak keluarga korban ditahan.

Lalu bagaimana cerita perkenalan antara pelaku dengan wanita yang diketahui memiliki keterbelakaangan mental tersebut.

Saat diwawancarai radarpekanbaru.com, pelaku pemerkosaan Didi, mengaku perkenalan dirinya dengan korban berawal saat pelaku melintas di Jalan Lembah Raya, dengan menggunakan sepeda motor.

"Waktu itu bulan puasa bang. Kalau tidak salah pertengahan bulan puasa. Saat itu sore-sore bang saya habis main bola volly didaerah Sakuntala. Waktu itu saya naik motor perlahan-lahan melalui Jalan Lembah Raya Gobah. Disitulah saya bertemu dengan korban. Dia (Korban) sedang berjalan kaki sambil senyum-senyum gitu dengan saya. Dan saya balas juga dengan senyuman," terangnya.

Saat itulah pelaku menghampiri korban dan berkenalan, "Saya tanya, kenapa dek kok lihat-lihat ke abang sambil senyum-senyum. Boleh kenalan dek," tutur pelaku.

Setelah berkenalan, pelaku tukaran nomor handphone, "Waktu kenalan korban mengaku bernama Asmaros. Lalu saya minta nomor hp dia (Korban)," ujarnya

Seminggu setelah berkenalan, pelaku dan korban telepon-teleponan, "Saya janjian dan menjemput korban disimpang Jalan Lembah Raya Gobah. Kalau tidak salah habis magrib saya jemputnya," katanya.

Setelah jalan-jalan korban kembali pulang. Singkat cerita hubungan pelaku dengan korban ternyata terus atau masih berlanjut. Pelaku dan korban masih berkomunikasi melalui telepon seluler da kembali bertemu lagi, "Suatu hari kita jalan-jalan lagi. Korban minta ketemuan lagi kalau tidak salah sebelum lebaran haji. lalu saya menjemputnya ditempat yang sama," ceritanya.

Namun pertemuan kali ini, pelaku dengan korban jalan ke daearh Jalan Badak Tenayan Raya, "Kita lalu keliling ke Jalan-jalan ke arah Hangtuah. Waktu itu saya bawa korban ke Jalan Badak dan mojok disana. Tapi saat itu saya bersama Masrian," ujarnya.

Disaat itu saya dengan korban cium-ciuman, "Saya duduk-duduk berduan dengan korban dan cium-ciuman. Tapi saya tidak melakukan hal yang tidak-tidak seperti dituding keluarga korban," katanya.

Mengenai hasil visum kalau ada luka dikemaluan korban, "Iya, tapi saya cuma pegang dan memasukan tangan gitu saja. Jadi tentang saya memperkosa korban itu tidak benar," jelasnya.

Saya dijebak

Mengenai laporan pemerkosaan ke Polisi, pelaku mengatakan dirinya dijebak. Saat itu pelaku menerima telepon dari seseorang wanita, "Setelah 4 (Empat) hari saya ditelpon-telpon oleh nomor yang tidak dikenal. Saya kaget ternyata seorang wanita dan berpura-pura kenalan dan minta ketemuan," ujarnya.

Pelaku lalu bertemuan dan kenalan dengan wanita tersebut, "Lalu saya ketemuan dengan wanita itu disamping hotel Arya Duta. Awalnya saya curiga, baru kenalan udah minta ketemuan dan mengajak jalan kalau tidak salah hari Sabtu (11/10) malam. Ternyata setelah ketemu dan jalan, saya langsung ditangkap polisi. Saat itu saya dengan wanita itu sedang minum Juice dekat mesjid Agung," terangnya.

Jadi, lanjutnya dalam kasus ini tidak benar kalau ia dituding memperkosa korban, "Saya pacaran bang. Saya dan korban suka sama suka," tutupnya.


Kasat : "Yang Pelaku Lagi Kita Lepaskan Karena Tidak Terbukti'


Kepala Kepolisian Resort Kota (Kapolresta) Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun SIK MIK saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com mengatakan dari hasil pemeriksaan pelaku satu diantaranya kita lepaskan karena tidak terbukti, "Cuma satu yang terbukti namanya Didi. Yang satu lagi Rian, tidak terbukti karena tidak melakukan apa-apa dan tidak melihat apa yang dilakukan Didi," ungkap Hari.(*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER