PELALAWAN- Terpilih secara gaib dan melanggar AD/ART, Abdul Nasib jadi ketua atas klaim sejumlah oknum membuat KNPI Pelalawan jadi tidak menentu.
Demikian diungkapkan salah seorang Tokoh Muda Pelalawan yang minta namanya tidak ditulis, kepada wartawan, rabu (29/12/2021) siang.
Menurut sumber bahwa kerja kerja oknum memilih Abdul Nasib sama saja kerja hantu ladang, gaib dan tidak nyata.
"Iyolah pulak, ingkak tengok lah berita ado pulo terpilih tadi pagi, itu versi ketua alam gaib tidak nyato, mungkin versi hantu ladang" katanya.
Adi Sukemi Angkat Bicara
Terkait pelaksanaan Musyawarah Daerah (Musda) Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kabupaten Pelalawan Ke V tandingan, Ketua KNPI Pelalawan periode 2016-2019 Adi Sukemi menilai kalau pelaksanaan musda tandingan yang menyatakan Abdul Nasib terpilih sebagai Ketua KNPI Kabupaten Pelalawan periode 2021-2024 tidak sah atau ilegal. Dirinya menganggap, musda KNPI tandingan tersebut tidak sesuai dengan tata tertip (Tatip) dan AD/RT nya.
” Ya, pelaksanaan musda KNPI Kabupaten ke V yang dilaksanakan sebenarnya sudah sesuai dengan rencana, dimana kita sudah mengagendakannya pada tanggal 27 Desember kemarin. Namun, karena belum matangnya persiapan serta adanya sejumlah permasalahan, seperti alat kelengkapan sidang serta adanya sekitar 28 OKP yang ganda, sehingga pihak Kepolisian tidak memberikan izin pelaksanaan Musda tersebut,” terang Ketua KNPI Kabupaten Pelalawan periode 2016-2019 Adi Sukemi didampingi Ketua Panitia Pelaksana Jaka Endang dan Ketua SC Said Abu Sofyan kepada Dumai Pos saat menggelar konferensi pers, Rabu (29/12).
Dilanjutkannya, bahwa atas kondisi tersebut, sehingga saat ini, pihaknya masih mempersiapkan. Karena ada kendala, pihaknya masih menyiapkan perlengkapannya. Dengan adanya kejadian musda KNPI Pelalawan tandingan tersebut, dirinya sangat menyayangkan, oknum KNPI menggelar musda yang tidak sah.
” Intinya, saya menilai musda KNPI tandingan yang dipimpin oleh anggota SC Bukhary tidak sah. Bilamana kalau musda yang sah itu, untuk memilih Ketua KNPI harus lewat musda yang digelar oleh DPD KNPI Pelalawan,”ujarnya
Adi Sukemi menambahkan, bahwa dalam aturan yang berlaku, pelaksanaan musda ada prosedurnya. Seperti SC beserta anggota yang berjumlah 9 orang (Ketua SC,Sekretaris dan 7 anggota), OC (Ketua Panitia Pelaksana Musda beserta anggota) yang dihadiri oleh pihak KNPI Provinsi yang nantinya akan memberikan SK saat memantau persidangan.
” Menurut hasil verifikasi panitia pelaksanaan Musda KNPI Kabupaten Pelalawan, dimana ada 75 suara yang akan memilih calon ketua, terdiri dari 60 OKP, 13 PK, 1 DPD II, 1 MPI dan 1 DPD 1. Saya pastikan, musda tandingan yang menyatakan Abdul Nasib terpilih sebagai Ketua KNPI terbaru dianggap ilegal,”tutupnya.
Klarifikasi Kubu Abdul Nasib.
Bahwa Musda ke V DPD II KNPI Kabupaten Pelalawan terselenggara dengan baik dan terpilihnya secara aklamasi Bung Abdul Nasib,SE sebagai Ketua DPD II KNPI Kabupaten Pelalawan.
Endri Lafranpane merupakan peserta penuh dari OKP Gema Ormas MKGR mengatakan kepada media bahwa Musda ke-V DPD II KNPI Kabupaten Pelalawan berjalan sengan sukses.
"Ya Musda ke-V DPD II KNPI Kabupaten Pelalawan berjalan dengan sukses dan diamanahkan saudara Abdul Nasib,SE. sebagai Ketua DPD II KNPI Kabupaten Pelalawan sah secara AD/ART KNPI" Tutur Endri Lafranpane kepada Tim Media, Rabu (29/12).
Lanjut Endri, kita sudah mengikuti proses Musda KNPI sesuai konstitusi KNPI.
" Ya, kami sudah mengikuti semua proses sesuai dengan konstitusi KNPI, adapun peserta yang hadir sebanyak 42 OKP dan 9 PK KNPI" Cakap Endri.
Harapan Endri Lafranpane selaku Peserta Penuh dari Gema Ormas MKGR Kabupaten Pelalawan semoga melalui Musda ke- V DPD II KNPI Kabupaten Pelalawan bisa menyatukan Pemuda dan pemudi, dan juga harapan kepada ketua DPD I KNPI Provinsi Riau dibawah kepemimpinan Bung Nassarudin.SH. agar bisa bersma-sama menjaga keutuhan KNPI Kabupaten Pelalawan dan tidak ada lagi Musda KNPI lainya.*