Kanal

Motor Dirusak, Oknum Pengacara dilaporkan ke Polisi

RADARPEKANBARU.COM - Kasus pengrusakan kembali terjadi. Kali ini seorang oknum pengacara (Advokat, red) Ana Mardia (50), melakukan pengrusakan sepeda motor milik Kiki Susilawati (19) Warga Cipta Karya Indah Perumahan Sakato Blok E nomor 9 Kelurahan Tuah Karya Kecamatan Tampan.

  Pengrusakan tersebut terjadi saat motor korban diparkir depan toko di Jalan Taskurun, Senin siang (29/9) lalu, hingga motor korban rusak parah.

  Dari informasi  yang dirangkum radarpekanbaru.com di Polresta, peristiwa tersebut terjadi pukul 14.00 wib.

  Korban mengetahui motornya dirusak dari Syukriah. Ia ditelfon saksi (Syukriah, red) dan mengatakan motornya miliknya dirusak oleh seseorang yang diduga bernama Ana.
 
  Korban yang saat itu berada didalam toko, terkejut mendengar motornya dirusak Ana, (Terlapor, red), langsung melihat motornya dan terkejut motor bagian depan dan belakang milik korban ternyata telah disayat terlapor hingga gembos.

  Tak hanya itu, spion dan body motor miliknya juga rusak, "Saya bertanya kepada Syukriah, siapa yang merusak motor miliknya. Motor saya diparkir dan melihat sudah rusak yang diduga terlapor (Ana, red). Akibat peristiwa tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp1 juta, "ujar korban dalam laporannya Rabu siang (1/10) lalu.

  Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto W SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik, saat dikonfirmasi radarpekanbaru.com, Senin (6/10) membenarkan tentang pengrusakan sepeda motor milik korban, "Kasusnya telah kita terima dan kini dalam penelidikan," ujar Kasat. (*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER