Kanal

Polsek Bukit Raya : Perampokan Di Rumah Warga Bukit Raya Berjumlah Rp120 Juta

RADARPEKANBARU.COM - Terkait kasus perampokan yang terjadi dirumah milik warga di Jalan Kusuma Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya, Kepala Kepolisian Resort Kota Pekanbaru Kombes Pol Robert Haryanto Watratan SH SSos MH, melalui Kasat Reskrim Kompol Hariwiyawan Harun Sik mengatakan kronologis kejadian berawal saat anak dari pemilik rumah berada didalam kamar. Lalu datang sejumlah orang berpura-pura sebagai tamu.

  Sang anak yang saat itu sedang sendiri dirumah, langsung membuka pintu rumah.

  "Kalau dari penuturan korban, saat itu anaknya sedang sendirian dirumah lalu didatangi sejumlah orang dan langsung menodongkan pistol. Pelaku minta menunjukan kamar orang tuanya," ujar Kasat.

  Karena takut pelaku menodong pistol, korban menunjuk kamar orang tuanya dan membongkar brangkas yang berada didalam kamar tersebut, "Kalau tidak salah para pelaku menggasak uang tunai Rp40 juta dan barang berharga seperti kalung emas dan surat-surat penting dengan totalnya Rp120 jutaan," terangnya.

  Pencurian dengan pemberatan (Curat) ini, kini kasusnya ditangani Polsek Limapuluh, "Polsek Limapuluh minta dia yang menanganinya," ujarnya

  Apakah pelaku sama dengan kasus perampokan yang terjadi di Pizza Hut, Hari, menyatakan tidak sama, "Kalau dari olah TKP, pelaku tidak sama dengan aksi perampokan yang terjadi di Pizza Hut," ungkapnya.

  Seperti diketahui, aksi perampokan yang terjadi dirumah milik Ema (47) ini, terjadi pada siang hari bolong yaitu sekitar pukul 13.00 wib.

  Aksi perampokan ini adalah aksi perampokan kedua setelah aksi perampokan di Pizaa Hut yang terjadi Senin dini hari (29/9) lalu.

  Dalam aksi perampokan tersebut, pelaku berhasil menggasak uang tunai dalam brangkas dengan total kerugian mencapai seratus jutaan.(*/ram)
Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER