Kanal

Kapolda Sumsel Diperiksa soal Hibah Bodong Rp 2 T, IPW Apresiasi Kapolri

JAKARTA - Indonesia Police Watch (IPW) mengapresiasi langkah cepat Polri memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Eko Indra Heri terkait sumbangan Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio. IPW menilai Kapolda Sumsel dapat dicopot dari jabatannya jika benar melanggar etik.

"Mengapresiasi Kapolri (Jenderal Listyo Sigit Prabowo) atas respon cepat memeriksa Kapolda Sumsel atas sikap unprofesional conduct. Bila terdapat cukup bukti sikap unprofesional segera diajukan pada Majelis Etik Profesi. Dan bila terbukti melanggar kode etik dicopot," kata Plt Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso, kepada wartawan, Rabu (4/8/2021) malam.

Sugeng meminta Polri transparan dalam penindakan kasus ini. Menurutnya, hasil dari pemeriksaan terhadap Kapolda Sumsel harus disampaikan terbuka ke publik. "Selanjutnya Pak Kapolri dapat memerintahkan jajaran internal yang melakukan pemeriksaan, untuk menyampaikan pada publik sebagai sikap Presisi Polri," ujarnya.

Lebih lanjut, Sugeng juga meminta Mabes Polri mengambil alih kasus sumbangan bodong."Pemeriksaan oleh Mabes Polri terhadap Kapolda harus ditindak lanjuti juga menyetop semua proses hukum oleh Polda Sumsel atas kasus sumbangan bodong dan Mabes Polri memeriksa sendiri kasus-kasus tersebut dari sisi pidananya," sambung Sugeng.

Sebelumnya diketahui, pemberian donasi Rp 2 triliun oleh keluarga pengusaha almarhum Akidi Tio untuk penanganan COVID-19 di Sumatera Selatan (Sumsel) ternyata tidak ada karena saldo tidak mencukupi. Mabes Polri mengirim tim untuk memeriksa Kapolda Sumsel Irjen Eko Indra Heri.

"Berkaitan dengan Kapolda Sumsel, ini dari Mabes Polri sudah menurunkan tim internal, yaitu dari Itwasum Mabes Polri dan dari Paminal Div Propam Polri," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono dalam jumpa pers virtual, Rabu (4/8) sore.

 

Argo menjelaskan Mabes Polri ingin mengetahui peristiwa itu secara jelas dengan mengklarifikasi Irjen Eko. Pemeriksaan akan dilakukan secara internal. "Ya tentunya kami ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu ranah daripada klarifikasi internal," tuturnya. "Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri. Itu perkembangan peristiwa di Palembang," imbuh Argo.(rep)

Ikuti Terus Riaupower

BERITA TERKAIT

BERITA TERPOPULER